SuaraSurakarta.id - Perusakan bangunan diduga cagar budaya kembali terjadi wilayah Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Jika sebelum terjadi di tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor Kelurahan Kartasura.
Kali ini ditembok yang diduga Ndalem Pangeran ini berada di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura.
Perusakan tembok Ndalem Pangeran tersebut dilakukan menggunakan backhoe atau alat berat, Jumat (8/7/2022) pagi.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
"Aktivitas pembongkaran itu tadi pagi. Saya dapat laporan dari anggota BPD sekitar pukul 09.00 WIB," terang Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Singopuran, Suparso saat ditemui, Jumat (8/7/2022).
Anggota BPD itu juga mendapat laporan dari warga yang melintas di lokasi dan kaget tembok dirobohkan. Material tembok itu masuk ke jalan hingga menutup akses jalan.
"Artinya itu ada laporan dari warga yang mengetahui pembongkaran," katanya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melaporkan dan koordinasi dengan kepala desa. Kepala desa pun akhirnya melaporkan ke kecamatan dan selanjutnya menuju lokasi bersama TNI/Polri.
Saat tiba di lokasi pembongkaran masih berlangsung dan sempat terjadi adu argumentasi antara pemilik lahan dan perangkat desa dan kecamatan sempat terjadi.
Baca Juga: Tuai Kontra, Pemerintah Tunda Tarif Tiket Rp750 Ribu untuk Naik Candi Borobudur
"Pemilik sempat ditegur kalau merobohkan itu lapor ke kelurahan. Tapi dari pemilik belum lapor malah bilang ini hak saya, alasannya bahwa saya yang punya sini," katanya.
Menurutnya, pemilik itu mengaku merasa beban karena kondisi tembok mau roboh. Bahkan malam-malam ada yang roboh tapi tidak sampai kena warga.
"Alasan merobohkan itu mau diperbaiki, jadi meminimalisir kerusakan lebih parah," sambung dia.
Sekretaris Desa Singopuran Setiawan menjelaskan pembongkaran menggunakan backhoe dan langsung dihentikan oleh pihak kepala desa, polsek kartasura, babinsa yang mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Pemilik rumah sudah diwanti-wanti dari dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala desa sebelum kejadian penjebolan tembok Kartasura. Ini baru tadi pagi terjadi, lahan didalamnya milik perorangan," tandasnya.
Tembok yang dibongkar itu sepanjang 26 meter, tinggi 3,3 meter dengan lebar 75 cm. Lokasi perusakan pun langsung diberi police line oleh Polsek Kartasura.
Petugas juga mengamankan barang-barang bukti berupa batu bata dan backhoe. Ini untuk keperluan lebih lanjut.
"Kita langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memberi garis police line. Ini biar tidak terjadi lagi perusakan, yang dibongkar itu sepanjang 26 meter, tinggi 3,3 meter dengan lebar 75 cm," pungkas Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Zakir Naik Dakwah di Solo: Ribuan Peserta Hadir dan Terbuka untuk Semua Agama
-
Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Wonogiri, Warga Curiga Gara-gara Ini
-
Wonogiri Gempar! Wanita Ditemukan Tewas Tangan Terikat dan Wajah Tertutup Bantal
-
Korupsi Kredit Fiktif Terbongkar: Eks Pegawai Bank di Sukoharjo Gasak Miliaran
-
Dinilai Bikin Gaduh, Relawan Jokowi-Prabowo Tantang Duel Roy Suryo: Sekalian di Atas Ring Aja