SuaraSurakarta.id - Desakan penutupan dan pencabutan izin seluruh Holywings terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Termasuk di Sukoharjo. Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Warga Kecamatan Grogol (FWKG) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jumat (1/7/2022) siang.
Mereka menuntut pencabutan izin semua Holywings, termasuk yang lokasinya di kawasan The Park Mall, Solo Baru.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Perwakilan FWKG, Endro Sudarsono mengatakan, ada sejumlah tuntutan, yakni pencabutan izin usaha Hollywings secara nasional.
Baca Juga: Total Saham Hotman dan Nikita Mirzani di Holywings, Benarkah Capai Jutaan Dolar?
“Proses hukum pihak terkait dan penutupan akun instagram Hollywings,” tegasnya.
Menurut Endro, salah satu kegiatan usaha Hollywings adalah menjual minuman keras. Dimana menjual dan meminum minuman keras adalah larangan agama, khususnya agama Islam.
Miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diresahkan paska adanya iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Serta telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, Ormas keagamaan, Ormas kepemudaan dan tokoh agama di beberapa tempat paska iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Hollywings Indonesia,” ujar dia.
Baca Juga: Plang Nama Holywings Batam Tiba-tiba Menghilang
Untuk itu, FWKG dan masyarakat di Karesidenan Surakarta meminta kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Gurbernur/Walikota/Bupati di Indonesia untuk mencabut izin usaha secara permanen Hollywings Indonesia.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun instagram Hollywings Indonesia. Hal ini atas dugaan tindak pidana penyampaian berita bohong, penodaaan agama ataupun UU ITE.
Kemudian mendesak Menteri Informasi dan Komunikasi untuk menutup akun instagram Hollywings Indonesia yang telah mengiklankan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria.
“Surat tuntutan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk diteruskan aspirasi kami,” ucapnya.
Sementara itu, di hadapan para peserta aksi, Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi menyampaikan, aspirasi dari FWKG akan diteruskan ke pemerintah pusat yang memiliki kewenangan.
Terkait Holywings di Solo Baru yang tengah dibangun, Wawan juga menyampaikan dukungannya agar izin tidak diterbitkan dan Holywings tidak berdiri di Sukoharjo.
“Saya sepakat dan mendukung aspirasi ini. Namun, soal izin semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sepakat agar tidak diterbitkan untuk Holywings,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton