SuaraSurakarta.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan keikutsertaan Ibu Negara Iriana dalam kunjungan ke Ukraina memberi pesan kesungguhan dan ketulusan misi damai Presiden Joko Widodo yang didasarkan pada persahabatan.
"Kebersamaan Ibu Iriana dan Presiden Jokowi menampilkan keseharian nyata, apa adanya, rileks, dan hangat. Gestur ini membawa pesan damai yang kuat agar konflik segera berakhir dan rakyat dapat kembali pada kehidupan normal," kata Ruhaini dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Kehadiran Iriana mendampingi Jokowi ke Kyiv, Ukraina, menjadikan kunjungan tersebut seperti lawatan persahabatan kepada keluarga yang sedang menghadapi masalah serta siap untuk berbagi mencari solusi.
Terlebih, tambahnya, Presiden Jokowi meyakini pembicaraan antarkepala negara menjadi lebih efektif jika dilakukan melalui diplomasi halus atau soft diplomacy yang mengedepankan perasaan dan kedekatan emosional.
Guru Besar bidang Hak Asasi Manusia dan Gender Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu juga menilai keteguhan Iriana mendampingi Jokowi membawa pesan tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian. Sebab, menurutnya, perempuan sering menjadi korban dan menanggung beban ganda pada setiap konflik, namun peran dan kepentingannya kerap terlupakan.
Dalam banyak kasus, katanya, keterlibatan perempuan di setiap resolusi konflik berhasil mempercepat tercapainya perdamaian secara hakiki.
"Karena perempuan lebih memikirkan dan mementingkan aspek proteksi kemanusiaan ketimbang sekadar ambisi dan kepentingan politis," katanya.
Ruhaini juga berpandangan peran aktif dan kontribusi nyata Jokowi dan Iriana dalam misi damai di Ukraina semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemrakarsa Gerakan Non-Blok yang menyuarakan kemandirian, menentang sistem pemisahan ras, dan tidak berpihak pada pakta militer mana pun.
"Kita ikut bangga sebagai bangsa, menyaksikan Presiden dan Ibu Negara mengambil peran aktif dalam misi damai dan berkontribusi nyata membawa bantuan kemanusiaan di Ukraina," tambahnya.
Baca Juga: Berikut Detail Pembahasan Presiden Jokowi Saat Temui Pemimpin Ukraina
Ibu Negara Iriana turut mendampingi Presiden Jokowi dalam misi perdamaian ke Ukraina, Rabu (29/6). Iriana, secara simbolis, menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan kepada Pusat Ilmiah dan Bedah Endokrin, Transplantasi Organ dan Jaringan Endokrin Ukraina, Kyiv.
Sebelumnya, Iriana bersama Jokowi juga melihat langsung kehancuran Kota Irpin di Kompleks Apartemen Lipky akiba.
"Keputusan keikutsertaan Ibu Negara tentu memerlukan pertimbangan dan koordinasi yang intensif antara pihak Indonesia dengan pihak Ukraina, mengingat situasi dan kondisinya sangat dinamis dan tidak pasti," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya