SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo mendapat jatah sebanyak 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Kami dapat jatah untuk 100 ekor karena disesuaikan dengan populasi yang ada di Solo," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo Eko Nugroho dilansir dari ANTARA, Rabu (29/6/2022).
Ia mengatakan untuk populasi hewan sapi di Solo sekitar 300 ekor. Meski demikian, tidak seluruh sapi divaksin karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi.
"Di antaranya karena bunting, ada juga beberapa yang masih sakit. Untuk vaksin ini, sesuai peraturan yang ada vaksinasi hanya untuk ternak yang sehat, karena yang sakit atau proses penyembuhan atau sudah sembuh sudah punya antibodi sehingga tidak perlu divaksinasi," ujar dia.
Baca Juga: Harga Sapi Mahal Jelang Idul Adha, Pedagang Takut Jualan Gegara Wabah PMK
Ia mengatakan sesuai aturan maka vaksinasi PMK hanya untuk sapi yang sehat baik ternak dewasa maupun muda, terutama di atas usia dua minggu.
Berdasarkan data, dikatakannya, sejauh ini ada 18 ekor sapi yang terkonfirmasi terinfeksi virus PMK. Dari total tersebut, enam di antaranya sudah dinyatakan sembuh sehingga yang masih dalam penyembuhan ada 12 ekor.
"Sampai dengan hari kedua ini kami sudah vaksin 35 ekor," paparnya.
Untuk jumlah vaksinator, dikatakannya, sudah disiapkan sebanyak 60 orang yang disebar di lima kecamatan di Kota Solo.
"Dalam proses pemeriksaan kan ada pasar tiban atau tempat penjualan. Di situ kami lakukan pemeriksaan juga untuk ternak yang mau dipotong di masjid," katanya.
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Berkurban di Tengah Wabah PMK
Selain itu, dikatakannya, setiap hewan juga dilengkapi dengan surat keterangan sehat untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi fisik apakah terindikasi PMK atau tidak.
Berita Terkait
-
Pratikno Jadi Menteri Pertama yang Jajal Cek Kesehatan Gratis, Jalani Pemeriksaan Mata, Memori, hingga Stabilitas Kaki
-
Kemenko PMK Rencanakan Ekspor Bumbu Nusantara untuk Kebutuhan Katering Jemaah Haji 2025
-
Sah, Kemenkeu Terbitkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
-
Contoh Soal Tes PMK Polri dan Jawabannya, Persiapkan Dirimu Sekarang!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?