SuaraSurakarta.id - Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukan mengalami peningkatan yang signifikan. Masyarakat pun diminta waspada dengan gelombang penularan meski telah menerima vaksin dosis ketiga.
Pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan kelompok rentan seperti lansia serta orang dengan komorbid perlu tetap memakai masker di luar ruangan guna mencegah penyebaran COVID-19 menyusul peningkatan kasus dalam beberapa waktu belakangan.
"Pada lansia, komorbid, dan gangguan imunologis juga ibu hamil dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan. Juga, kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar maka baiknya pakai masker," kata Tjandra dikutip dari ANTARA Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI itu menambahkan, dengan terjadinya peningkatan kasus, maka kewaspadaan dan upaya pencegahan atau pengendalian perlu ditingkatkan, termasuk pada kelompok risiko tinggi dan keadaan yang risiko penularannya tinggi.
Baca Juga: 5 Provinsi yang Kembali Mengalami Peningkatan Kasus Covid-19
"Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker di luar ruangan perlu diintensifkan dengan pesan yang jelas, karena pesan mengenai pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan dikhawatirkan 'dibaca' masyarakat sebagai bebas, walaupun sebenarnya dalam aturan masih disebut untuk situasi tertentu masih diharuskan untuk tetap pakai masker. Dengan demikian perlu sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat," katanya.
Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu menambahkan, upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19 sudah tepat.
"Penyesuaian aturan ini sangat tepat guna merespons peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air, yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat, importasi kasus COVID-19 bervarian baru serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan maka pemerintah kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Melalui aturan tersebut, bagi anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua dan bagi orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun wajib vaksinasi dosis penguat atau "booster".
Baca Juga: Kisah Ibu-ibu Rela Kerek Modem Ke Atas Pohon Demi Sekolah Anak
Acara yang diatur mencakup kegiatan lokal yang dihadiri partisipan lokal, lintas provinsi atau kabupaten seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat, maupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antarnegara atau multilateral.
Selain itu diberlakukan pula skrining spesifik sesuai keterlibatan jenis partisipan.
Berita Terkait
-
Bye-Bye Kerutan! 4 Masker Kolagen Terbaik Bikin Wajah Glowing Awet Muda
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka