SuaraSurakarta.id - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut angkat suara terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Melalui akun twitternya, Gus Nadir menuturkan kasus yang menjerat Mardani Maming tidak disangkut pautkan dengan organisasi NU.
"Semoga ini bukan kado yang menyesakkan hati menjelang 1 Abad NU," ucap Gus Nadir.
Dosen hukum di Monash University ini mengaku menghormati dugaan korupsi yang telah ditetapkan oleh KPK kepada Mardani Maming.
"Indonesia negara hukum. Silahkan diproses sesuai aturan main tanpa intervensi pihak manapun. Ybs berhak juga membela diri," paparnya.
Meski demikian, Gus Nadir berharap pria yang aktif berpolitik di PDIP itu untuk dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai bendahara umum PBNU.
"Tapi sebaiknya non-aktif dulu dari PBNU untuk menjaga marwah Jam’iyah dan para masyayikh," harap Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir itu sontak saja langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang heran kasus yang menimpa Mardani Maming banyak disangkutkan dengan PBNU.
"Banyak media mengaitkannya ke PBNU dibandingkan ke PDIP sebagai Partai ybs bernaung. Mungkin lebih menarik kalau dikaitkan ke NU hehehe," ucap akun @Hendra**.
"Sebagai ketum hipmi dan sebagai politisi PDIP, media lebih suka menyebutnya sebagai bendahara PBNU menyedihkan," tulis akun @moro**.
"Sungguh berat NU sekarang ini dan baru kali ini pengurusnya bermasalah seperti ini. Semoga ini jadi pelajaran bersama dan berhati-hati dalam melangkah ke depannya," sahut akun @yaaaa**.
"Gus Yahya sih banyak rekrut politisi di kepengurusannya. Politisi partai itu rawan Gus, rawan korup. Sesek dada ini," papar akun @HakimDimy**.
Sebelumnya, Mardani Maming dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diketahui setelah Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Mardani Maming ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Juni 2022.
Permintaan pencegahan tersebut diminta langsung oleh KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mendadak ke Solo, Waketum Joman Andi Azwan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi
-
Jokowi Pakai Topi Warna Putih Tulisan 'J', Apa Maknanya?
-
GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim