SuaraSurakarta.id - Tokoh muda Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut angkat suara terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Melalui akun twitternya, Gus Nadir menuturkan kasus yang menjerat Mardani Maming tidak disangkut pautkan dengan organisasi NU.
"Semoga ini bukan kado yang menyesakkan hati menjelang 1 Abad NU," ucap Gus Nadir.
Dosen hukum di Monash University ini mengaku menghormati dugaan korupsi yang telah ditetapkan oleh KPK kepada Mardani Maming.
"Indonesia negara hukum. Silahkan diproses sesuai aturan main tanpa intervensi pihak manapun. Ybs berhak juga membela diri," paparnya.
Meski demikian, Gus Nadir berharap pria yang aktif berpolitik di PDIP itu untuk dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai bendahara umum PBNU.
"Tapi sebaiknya non-aktif dulu dari PBNU untuk menjaga marwah Jam’iyah dan para masyayikh," harap Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir itu sontak saja langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang heran kasus yang menimpa Mardani Maming banyak disangkutkan dengan PBNU.
"Banyak media mengaitkannya ke PBNU dibandingkan ke PDIP sebagai Partai ybs bernaung. Mungkin lebih menarik kalau dikaitkan ke NU hehehe," ucap akun @Hendra**.
"Sebagai ketum hipmi dan sebagai politisi PDIP, media lebih suka menyebutnya sebagai bendahara PBNU menyedihkan," tulis akun @moro**.
"Sungguh berat NU sekarang ini dan baru kali ini pengurusnya bermasalah seperti ini. Semoga ini jadi pelajaran bersama dan berhati-hati dalam melangkah ke depannya," sahut akun @yaaaa**.
"Gus Yahya sih banyak rekrut politisi di kepengurusannya. Politisi partai itu rawan Gus, rawan korup. Sesek dada ini," papar akun @HakimDimy**.
Sebelumnya, Mardani Maming dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diketahui setelah Ditrektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Mardani Maming ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Juni 2022.
Permintaan pencegahan tersebut diminta langsung oleh KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?