Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Juni 2022 | 09:32 WIB
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

Ketika ditanya awak media, kepada Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh mengatakan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Maming dalam perkara dugaan korupsi yang diusut KPK.

Dimana tertulis dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK.

"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Mardani Maming terjerat perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Baca Juga: Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari

Namun, pria berusia 40 tahun itu membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More