SuaraSurakarta.id - Pengamat sepak bola sekaligus koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyebut Ketua Umum PSSI Iwan Bule bisa dipenjarakan buntut dua bobotoh Persib meninggal dunia.
Berdasarkan komentarnya di unggahan akun instagram @pengamatsepakbola. Menurut Akmal hilangnya nyawa suporter di stadion merupakan tanggungjawab federasi.
Bahkan pihak federasi yakni Iwan Bule selaku Ketua Umum PSSI dan PT. LIB bisa dipidanakan karena telah melanggar pasal KHUP nomor 359.
"Ketua Umum PSSI dan PT. LIB bisa dijerat Pasal 359 KHUP yang isinya, barang siapa karena kesalahannya (kealpaanya) menyebabkan orang lain mati. Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," ujar Akmal Marhali.
Sontak saja komentar Akmal Marhali itu langsung diserbu warganet. Sebagian besar dari mereka ramai menuliskan berbagai tanggapan.
"@akmalmarhali20 terus siapa dan boleh menuntut terkait insiden tersebut siapa mas?," tanya akun @emon**.
"Sanksi, sanksi, sanksi terus, solusinya apa? Bukan nyudutin hal tertentu. Pakem banget kalau udah PSSI salah disudutinnya sampai purnama habis juga nggak akan hilang," kata akun @yoggy**.
@akmalmarhali20 teman saya ini memang kritis hehehe. Bang saran nih, lebih baik kita bantu solusinya dicari jalan keluar agar ke depan tidak terjadi lagi. Kita tau semua tidak ingin ini terjadi, jadi fokus kenapa ini bisa terjadi dan segera cari solusinya," tutur akun @a_7al**.
"@akmalmarhali20 cobalah buat laporan jangan cuman cingcong doang. Dasar hukumnya kan sudah ada. Kritis tanpa solusi, gak sensasi gak makan," imbuh akun @realrama**.
Baca Juga: Dua Bobotoh Meninggal Dunia, Nick Kuipers: Nyawa Terlalu Mahal Untuk Sepak Bola
Sebelumnya, PSSI melalui Komite Disiplin akan menginvestigasi kasus meninggalnya dua orang suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, pada Jumat (17/6/2022), tepatnya pada laga Grup C Piala Presiden 2022 Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing menegaskan bahwa pihaknya akan menghukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami segera melakukan investigasi kenapa ini bisa terjadi. Kami tidak bisa berandai-andai soal peristiwa ini," ujar Erwin dikutip dari ANTARA.
Pria berusia 69 tahun itu pun meminta semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan kasus tersebut oleh PSSI dan Polri.
"PSSI akan mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan pihak kepolisian. Nantinya jika semua sudah terjawab penyebab semua ini, kami akan membuka hasilnya ke publik," kata Erwin.
Sedangkan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Piala Presiden 2022 agar lebih maksimal dan sigap dalam pelaksanaan pertandingan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ridwan Kamil Ingatkan Nyawa Manusia Lebih Penting dari Sepak Bola, Kecantikan Aura Kasih saat Kenakan Kebaya
-
Terpopuler: Heboh Gibran Rakabuming Pakai Jersey Manchester City, Respon Publik Soal Perusahaan Hengkang dari Karawang
-
Dua Suporter Tewas Di GBLA, Kapten Persib: Nyawa Lebih Penting Dari Kemenangan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara