SuaraSurakarta.id - Menkopolhukam Mahfud Md mengabarkan bahwa dirinya usai melaksanakan kunjungan kerja ke Belanda dan Swiss.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya menyampaikan pidato mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembukaan sidang ke 50 Unied Nation Human Right Council atau Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa.
“Alhamdulillah, salah satu tugas penting dalam kunjungan saya ke Belanda dan Swiss sudah terlaksana degan baik,” tulisnya melalui twitter pribadi, Senin (13/6/2022).
“Hari ini, 13/6/22, saya menyampaikan pidato tetang Pemajuan HAM di Indonesia pada Pembukaan Sidang ke 50 "UN Human Rights Council" (Dewan HAM PBB) di Jenewa,” lanjunya.
Namun sayangnya, warganet malah menyentil cuitan sang menteri terkait kasus kematian 6 anggota laskar FPI yang tewas di TOL Jakarta-Cikampek KM 50.
“HAM. 50 KM Bagaimana Pak?,” tanya akun @ant****.
“Ham pimpa alium gambreng,” sindir akun @Rom***.
“Bos bicara ham di luar negeri tapi bagaimana kasus KM 50 bos? Lu bakal masuk neraka bos,” lanjutnya.
“Kalau korban km 50 bisa masuk agenda korban HAM atau tidak Prof,” ujar akun @1n***.
Baca Juga: Abidzar Ngamuk Umi Pipik Dicibir karena Pakai Cadar: Sebut Soal Kadrun hingga HAM
“Yakin pak, HAM di Indonesia sudah tepat dan benar? serius nanya pak,” ungkap akun @Del***.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut jika banyak masyarakat yang mengejek dan menertawai ketika polisi menetapkan status tersangka terhadap enam anggota laskar FPI yang tewas dalam tragedi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Saya ingin menjelaskan satu hal lagi yang saya jelaskan. Ada tertawaan publik semula masyarakat banyak yang ngejek, nyinyir gitu kenapa kok orang mati dijadikan tersangka," ujar Mahfud usai mendampingi Presiden Jokowi beremu Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI di Istana Kepresidenan.
Menurutnya, status tersangka terhadap enam laskar yang meninggal hanya dilakukan satu hari oleh polisi. Setelah itu dinyatakan gugur perkaranya.
"Enam laskar itu kan dijadikan tersangka oleh polisi itu hanya konstruksi hukum dijadikan tersangka sehari, kemudian sesudah itu dinyatakan gugur perkaranya," ucap dia.
Mahfud menjelaskan berdasarkan konstruksi hukum yang dibangun Komnas HAM, bahwa ada temuan Laskar memancing aparat untuk melakukan kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK