Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 Juni 2022 | 19:05 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Hal tersebut kata Mahfud didasari bukti-bukti yang ada di Komnas HAM seperti kepemilikan senjata, proyektil dan kontak pihak yang memberi komando dalam penyerangan kepada aparat 

"Karena konstruksi hukum yang dibangun oleh Komnas HAM itu ada orang yang terdiri atau yang bernama Laskar FPI itu kemudian memancing aparat untuk melakukan tindakan kekerasan dan membawa senjata. Ada bukti senjatanya, ada proyektilnya bahkan dilaporan Komnas HAM itu ada juga nomor telpon orang yang memberi komando, siapa itu?," tutur Mahfud. 

Kontributor:  Sakti Chiyarul Umam

Baca Juga: Abidzar Ngamuk Umi Pipik Dicibir karena Pakai Cadar: Sebut Soal Kadrun hingga HAM

Load More