SuaraSurakarta.id - Polres Klaten mengamankan dua orang terkait organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial IM dan SW. IM merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah, sedangkan SW adalah ketua cabang wilayah Klaten.
Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut terkait konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran pamflet, selebaran maklumat dan nasehat serta himbauan yang diduga membuat berita bohong yang belum pasti. Di mana menyebabkan keonaran di wilayah Klaten.
"Ada dua tersangka yang kami amankan, berinisial IM dan SW," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat ditemui, Jumat (10/6/2022).
Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, 29 Mei 2022 di Kantor Wilayah Jawa Tengah Khilafatul Muslimin.
Di kantor yang beralamat di Gading, Sawahan, Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara berlangsung kegiatan konvoi motor syiar jamaah Khilafatul Muslimin di wilayah Jateng.
"Konvoi tersebut diikuti sekitar 50 orang dengan mengenakan sekitar 30 sepeda motor. Ini terjadi antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB," katanya.
Pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan di empat lokasi kantor dan dua rumah tinggal, Kamis (9/6/2022) kemarin.
Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti yang diamankan berupa rekaman video dan foto kegiatan konvoi.
Lalu pamflet yang berisi maklumat nasehat dan himbauan dari jamaah Khilafatul Muslimin, buku masalah Khilafatul Muslimin, bait, dua printer dan laptop.
CPU, buku laporan, tiga rim brosur maklumat, kwitansi setoran dana, kwitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin dan struktur organisasi.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat harus kopen lingkungan sekitar dari tingkat keluarga, tetangga kanan kiri, RT/RW hingga tingkat kecamatan.
"Saya minta tolong betul kepada masyarakat bisa kopen. Apabila ada pendatang baru yang memang belum tahu dan pasti bisa ditanyakan," jelas dia.
"Operasi yustisi juga akan kita lakukan terutama kepada pendatang yang masuk di Kabupaten Klaten," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan jika hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sudah ditetapkan dua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Terpilih jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep Umbar Janji Ini
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
Jeffrie Geovanie Ungkap Pemilu Raya PSI Gagasan Kaesang Pangarep
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Santai Jelang Pemilu Raya PSI, Agus Mulyono Herlambang: Bismillah Saja