Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:19 WIB
Dua tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin yang diamankan Polres Klaten. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Polres Klaten mengamankan dua orang terkait organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial IM dan SW. IM merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah, sedangkan SW adalah ketua cabang wilayah Klaten.

Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut terkait konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran pamflet, selebaran maklumat dan nasehat serta himbauan yang diduga membuat berita bohong yang belum pasti. Di mana menyebabkan keonaran di wilayah Klaten.

"Ada dua tersangka yang kami amankan, berinisial IM dan SW," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat ditemui, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Sorotan Berita Kemarin, Anggota DPRD Surabaya Digerebek Sampai Pemeriksaan Anggota Khilafatul Muslimin

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, 29 Mei 2022 di Kantor Wilayah Jawa Tengah Khilafatul Muslimin.

Di kantor yang beralamat di Gading, Sawahan, Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara berlangsung kegiatan konvoi motor syiar jamaah Khilafatul Muslimin di wilayah Jateng.

"Konvoi tersebut diikuti sekitar 50 orang dengan mengenakan sekitar 30 sepeda motor. Ini terjadi antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB," katanya.

Pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan di empat lokasi kantor dan dua rumah tinggal, Kamis (9/6/2022) kemarin.

Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti yang diamankan berupa rekaman video dan foto kegiatan konvoi.

Baca Juga: Terpopuler: Jenazah Eril Ditemukan, Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin

Lalu pamflet yang berisi maklumat nasehat dan himbauan dari jamaah Khilafatul Muslimin, buku masalah Khilafatul Muslimin, bait, dua printer dan laptop.

CPU, buku laporan, tiga rim brosur maklumat, kwitansi setoran dana, kwitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin dan struktur organisasi.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat harus kopen lingkungan sekitar dari tingkat keluarga, tetangga kanan kiri, RT/RW hingga tingkat kecamatan.

"Saya minta tolong betul kepada masyarakat bisa kopen. Apabila ada pendatang baru yang memang belum tahu dan pasti bisa ditanyakan," jelas dia.

"Operasi yustisi juga akan kita lakukan terutama kepada pendatang yang masuk di Kabupaten Klaten," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan jika hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sudah ditetapkan dua tersangka.

Load More