SuaraSurakarta.id - Polres Klaten mengamankan dua orang terkait organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial IM dan SW. IM merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah, sedangkan SW adalah ketua cabang wilayah Klaten.
Penangkapan terhadap dua tersangka tersebut terkait konvoi kendaraan roda dua dengan melakukan penyebaran pamflet, selebaran maklumat dan nasehat serta himbauan yang diduga membuat berita bohong yang belum pasti. Di mana menyebabkan keonaran di wilayah Klaten.
"Ada dua tersangka yang kami amankan, berinisial IM dan SW," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat ditemui, Jumat (10/6/2022).
Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, 29 Mei 2022 di Kantor Wilayah Jawa Tengah Khilafatul Muslimin.
Di kantor yang beralamat di Gading, Sawahan, Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara berlangsung kegiatan konvoi motor syiar jamaah Khilafatul Muslimin di wilayah Jateng.
"Konvoi tersebut diikuti sekitar 50 orang dengan mengenakan sekitar 30 sepeda motor. Ini terjadi antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB," katanya.
Pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan di empat lokasi kantor dan dua rumah tinggal, Kamis (9/6/2022) kemarin.
Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti yang diamankan berupa rekaman video dan foto kegiatan konvoi.
Lalu pamflet yang berisi maklumat nasehat dan himbauan dari jamaah Khilafatul Muslimin, buku masalah Khilafatul Muslimin, bait, dua printer dan laptop.
CPU, buku laporan, tiga rim brosur maklumat, kwitansi setoran dana, kwitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin dan struktur organisasi.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat harus kopen lingkungan sekitar dari tingkat keluarga, tetangga kanan kiri, RT/RW hingga tingkat kecamatan.
"Saya minta tolong betul kepada masyarakat bisa kopen. Apabila ada pendatang baru yang memang belum tahu dan pasti bisa ditanyakan," jelas dia.
"Operasi yustisi juga akan kita lakukan terutama kepada pendatang yang masuk di Kabupaten Klaten," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan jika hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sudah ditetapkan dua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu