SuaraSurakarta.id - Kasus seorang pensiunan guru asal Srgane, Suwati (61) yang diminta menggembalikan gaji selama dua tahun terakhir menjadi perbincangan berbagai khalayak.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti untuk mengembalikan gaji selama dua tahun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, bupati perempuan pertama di Bumi Sukowati itu menegaskan permasalahan tersebut harus mengutamakan aturan dan regulasi yang jelas.
"Dengan kejadian seperti ini kami minta petunjuk ke BKN, langkah-langkahnya petunjuk dari BKN saya minta nantinya untuk tertulis. Ditunggu saja, kami tentu barangkali mungkin akan ada mediasi, jadi tunggu saja dari BKN," tegas bupati yang akrab disapa Yuni itu, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: 6 Fakta Guru di Sragen Diminta Kembalikan Gaji dan Sertifikasi Rp 160 Juta
Yuni menjelaskan, sebelumnya antara BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini.
"Kami berharap BKN hadir di Sragen bisa memberikan penjelasan dan juga Bu Suwarti tidak lagi terjadi miskomunikasi," urainya.
Sedangkan untuk nilai pengembalian gaji, dari hitungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, tidak mencapai Rp160 juta.
"Berjuang bersama-sama untuk keluarga Sragen. Makanya untuk BKN datang agar lebih jelas kronologi dari keluar keputusan ini. Jumlahnya tidak sesuai yang beliau katakan. Kalau hitungan kami Rp 90-an juta tidak sampai Rp 160 juta," tandasnya.
Hingga saat ini, Bupati Sragen belum bisa memberikan keputusan serta kebijakan terkait kasus ini. Terlebih lagi, terkait pengembalian gaji selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Terungkap! Pemotong Gaji Karyawan Outsourcing di Kantor Gubernur Sulsel Adalah Pihak Perusahaan
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?
-
Hari Ini Cair! Segini Tunjangan Guru ASN 2025, Diumumkan Presiden Prabowo dan Transfer Langsung ke Rekening
-
THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan
-
SAH! Prabowo Teken PP THR dan Gaji ke-13: 9,4 Juta ASN, TNI/Polri, Pensiunan Siap Terima
-
Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi