SuaraSurakarta.id - Kasus seorang pensiunan guru asal Srgane, Suwati (61) yang diminta menggembalikan gaji selama dua tahun terakhir menjadi perbincangan berbagai khalayak.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap membantu Suwarti untuk mengembalikan gaji selama dua tahun ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, bupati perempuan pertama di Bumi Sukowati itu menegaskan permasalahan tersebut harus mengutamakan aturan dan regulasi yang jelas.
"Dengan kejadian seperti ini kami minta petunjuk ke BKN, langkah-langkahnya petunjuk dari BKN saya minta nantinya untuk tertulis. Ditunggu saja, kami tentu barangkali mungkin akan ada mediasi, jadi tunggu saja dari BKN," tegas bupati yang akrab disapa Yuni itu, Rabu (8/6/2022).
Yuni menjelaskan, sebelumnya antara BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini.
"Kami berharap BKN hadir di Sragen bisa memberikan penjelasan dan juga Bu Suwarti tidak lagi terjadi miskomunikasi," urainya.
Sedangkan untuk nilai pengembalian gaji, dari hitungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, tidak mencapai Rp160 juta.
"Berjuang bersama-sama untuk keluarga Sragen. Makanya untuk BKN datang agar lebih jelas kronologi dari keluar keputusan ini. Jumlahnya tidak sesuai yang beliau katakan. Kalau hitungan kami Rp 90-an juta tidak sampai Rp 160 juta," tandasnya.
Hingga saat ini, Bupati Sragen belum bisa memberikan keputusan serta kebijakan terkait kasus ini. Terlebih lagi, terkait pengembalian gaji selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: 6 Fakta Guru di Sragen Diminta Kembalikan Gaji dan Sertifikasi Rp 160 Juta
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi