SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit TNI asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Korban meninggal dunia diduga setelah dianiaya seniornya saat bertugas di Timika.
"Bagi Komnas HAM fenomena yang dialami oleh anaknya bu Sri tersebut, memang harus segera ditindak lanjuti secara cepat dan transparan. Penting ini cepat dan tranparan ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus itu tak sekadar untuk kepentingan keadilan bagi ibu korban, Sri Rezeki dan keluarganya. Namun bukti komitmen TNI terhadap anggotanya yang bertugas.
Baca Juga: Hakim Sebut Penyalahgunaan Kapasitas Prajurit TNI Beratkan Vonis Kolonel Priyanto
"Tidak hanya penting bagi keluarga korban, tapi juga penting bagi prajurit-prajurit yang lain. Memastikan mereka bahwa menjalankan tugasnya, sebagai prajurit TNI itu juga mendapatkan perlindungan, dari siapapun, termasuk kalau ada persoalan di internal," jelas Anam.
Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.
Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.
Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.
Baca Juga: Tuntut Keadilan, MKW Kaum Maboed Laporkan Mantan Kapolda Sumbar ke Komnas HAM hingga KontraS
Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka