SuaraSurakarta.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di lokasi car free day atau hari bebas kendaraan bermotor minta dikembalikan ke kawasan city walk atau area pejalan kaki dari perempatan Gladak hingga Ngapeman.
"Dulu kan yang terdampak ada lima zona, mulai dari zona 1, 2, 3, 4, dan 10. Ini tidak boleh jualan di city walk, kami dikasih di kantung-kantung, di Galabo, Benteng Vastenburg, Balai Kota Surakarta, dan Graha Wisata Niaga," kata pengurus paguyuban pedagang zona 1 Priyanto dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (3/6/2022).
Dengan demikian, kawasan city walk yang dulunya ditempati oleh para pedagang ini disterilkan oleh pemerintah. Namun yang menjadi masalah adalah masih ada pedagang-pedagang yang di luar zona berjualan di tempat yang steril tersebut.
"Takutnya kalau itu buat UMKM itu, terus kami mau masuk ke city walk nanti malah bentrok dengan pedagang baru," katanya.
Selain itu, akibat pedagang yang ditempatkan di empat kantung tersebut akhirnya banyak pedagang yang sebetulnya masuk zona tidak bisa berjualan karena tidak mendapatkan tempat.
"Dari zona 1-4 ada sekitar 500 pedagang yang belum terakomodasi. Galabo nggak memenuhi, sudah ada geseran PKL dari Manahan, pinggir rel. Otomatis jatah kami sudah terisi oleh mereka dan kami nggak mau bentrok," katanya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan kawasan city walk bekas PKL di CFD sangat kotor. Bahkan banyak tanaman rusak dan paving yang kotor karena minyak goreng.
"Kalau sudah kena minyak nggak bisa dibersihkan. Saya dukung UMKM, ekonomi kerakyatan kok, tapi kalau diarahkan mbok yo rodo inilah (tertib)," katanya.
Oleh karena itu, penempatan CFD di kantung sudah benar. "CFD itu hari bebas kendaraan bermotor, bukan berarti bebas jualan. Sekarang jam 09.00 WIB belum pada siap bongkar," katanya.
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Dua CPNS Tenaga Kesehatan di Kota Solo Memilih Mundur
Terkait dengan evaluasi, dikatakannya, akan dilakukan sambil jalan.
"Yang namanya jualan di atas paving city walk tidak ideal sekali. Saya bukan membolehkan tapi bukan berarti tidak ada aturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Bukan Sekadar Edukasi, Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Hadirkan Air Bersih dan MCK di Solo
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas