SuaraSurakarta.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di lokasi car free day atau hari bebas kendaraan bermotor minta dikembalikan ke kawasan city walk atau area pejalan kaki dari perempatan Gladak hingga Ngapeman.
"Dulu kan yang terdampak ada lima zona, mulai dari zona 1, 2, 3, 4, dan 10. Ini tidak boleh jualan di city walk, kami dikasih di kantung-kantung, di Galabo, Benteng Vastenburg, Balai Kota Surakarta, dan Graha Wisata Niaga," kata pengurus paguyuban pedagang zona 1 Priyanto dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (3/6/2022).
Dengan demikian, kawasan city walk yang dulunya ditempati oleh para pedagang ini disterilkan oleh pemerintah. Namun yang menjadi masalah adalah masih ada pedagang-pedagang yang di luar zona berjualan di tempat yang steril tersebut.
"Takutnya kalau itu buat UMKM itu, terus kami mau masuk ke city walk nanti malah bentrok dengan pedagang baru," katanya.
Selain itu, akibat pedagang yang ditempatkan di empat kantung tersebut akhirnya banyak pedagang yang sebetulnya masuk zona tidak bisa berjualan karena tidak mendapatkan tempat.
"Dari zona 1-4 ada sekitar 500 pedagang yang belum terakomodasi. Galabo nggak memenuhi, sudah ada geseran PKL dari Manahan, pinggir rel. Otomatis jatah kami sudah terisi oleh mereka dan kami nggak mau bentrok," katanya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan kawasan city walk bekas PKL di CFD sangat kotor. Bahkan banyak tanaman rusak dan paving yang kotor karena minyak goreng.
"Kalau sudah kena minyak nggak bisa dibersihkan. Saya dukung UMKM, ekonomi kerakyatan kok, tapi kalau diarahkan mbok yo rodo inilah (tertib)," katanya.
Oleh karena itu, penempatan CFD di kantung sudah benar. "CFD itu hari bebas kendaraan bermotor, bukan berarti bebas jualan. Sekarang jam 09.00 WIB belum pada siap bongkar," katanya.
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Dua CPNS Tenaga Kesehatan di Kota Solo Memilih Mundur
Terkait dengan evaluasi, dikatakannya, akan dilakukan sambil jalan.
"Yang namanya jualan di atas paving city walk tidak ideal sekali. Saya bukan membolehkan tapi bukan berarti tidak ada aturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026