SuaraSurakarta.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di lokasi car free day atau hari bebas kendaraan bermotor minta dikembalikan ke kawasan city walk atau area pejalan kaki dari perempatan Gladak hingga Ngapeman.
"Dulu kan yang terdampak ada lima zona, mulai dari zona 1, 2, 3, 4, dan 10. Ini tidak boleh jualan di city walk, kami dikasih di kantung-kantung, di Galabo, Benteng Vastenburg, Balai Kota Surakarta, dan Graha Wisata Niaga," kata pengurus paguyuban pedagang zona 1 Priyanto dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (3/6/2022).
Dengan demikian, kawasan city walk yang dulunya ditempati oleh para pedagang ini disterilkan oleh pemerintah. Namun yang menjadi masalah adalah masih ada pedagang-pedagang yang di luar zona berjualan di tempat yang steril tersebut.
"Takutnya kalau itu buat UMKM itu, terus kami mau masuk ke city walk nanti malah bentrok dengan pedagang baru," katanya.
Selain itu, akibat pedagang yang ditempatkan di empat kantung tersebut akhirnya banyak pedagang yang sebetulnya masuk zona tidak bisa berjualan karena tidak mendapatkan tempat.
"Dari zona 1-4 ada sekitar 500 pedagang yang belum terakomodasi. Galabo nggak memenuhi, sudah ada geseran PKL dari Manahan, pinggir rel. Otomatis jatah kami sudah terisi oleh mereka dan kami nggak mau bentrok," katanya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan kawasan city walk bekas PKL di CFD sangat kotor. Bahkan banyak tanaman rusak dan paving yang kotor karena minyak goreng.
"Kalau sudah kena minyak nggak bisa dibersihkan. Saya dukung UMKM, ekonomi kerakyatan kok, tapi kalau diarahkan mbok yo rodo inilah (tertib)," katanya.
Oleh karena itu, penempatan CFD di kantung sudah benar. "CFD itu hari bebas kendaraan bermotor, bukan berarti bebas jualan. Sekarang jam 09.00 WIB belum pada siap bongkar," katanya.
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Dua CPNS Tenaga Kesehatan di Kota Solo Memilih Mundur
Terkait dengan evaluasi, dikatakannya, akan dilakukan sambil jalan.
"Yang namanya jualan di atas paving city walk tidak ideal sekali. Saya bukan membolehkan tapi bukan berarti tidak ada aturan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar