SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Solo mengundurkan diri.
Mereka berasal dari tenaga kesehatan, dokter gigi dan psikologi klinis. Keduanya mengundurkan diri tidak sesuai ekspetasi atau gaji yang terlalu kecil.
Sebenarnya berapa gaji CPNS di Pemkot Solo diterima setiap bulannya?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan jika CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok.
"Mereka masuk golongan 3A. Untuk gaji mereka akan menerima 80 persen dari gaji pokok, mereka menerima sekitar Rp2,6 juta," kata dia, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, menerima gaji 80 persen itu sampai diangkat menjadi PNS. Masa percobaan CPNS selama satu tahun, jadi mereka menerima gaji 80 persen itu selama satu tahun.
"Iya, masa percobaan PNS itu satu tahun. Jadi gaji pertama kalau golongan tiga sarjana sekitar Rp 2,6 juta. Kalau sudah diangkat itu nanti akan mendapatkan gaji penuh," kata dia.
Dwi menjelaskan, itu gaji pokoknya tapi mereka punya istri dapat tunjangan 5 persen. "Jadi itu ada tunjangan istri, anak dan pangan. Itu diluar gaji pokok," ungkapnya.
Sebenarnya yang besar itu tambahan penghasilan (tamsil) dan PNS akan mendapatkan itu. Kalau tamsil itu sama dengan jenjang jabatan terendah sebesar Rp2 juta.
"Itu bukan haji, tapi penghasilan. Tamsil itu nanti diformulatifkan menjadi penghasilan. Para CPNS akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 4,6 juta perbulan," jelas dia.
Dwi menambahkan, jika kisaran penghasilan tersebut diperoleh untuk seluruh formasi di CPNS Kota Solo.
"Standarnya sama untuk formasi CPNS di Solo," tandasnya.
Seperti diketahui, dua CPNS di Pemkot Solo mengundurkan dari padahal sudah dinyatakan lulus.
Kondisi itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dan marah.
"Nek, pengin gaji besar ojo dadi PNS. Ora cetho, ora mutu. Jangan kayak gitu lagi," papar Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
FX Rudy Didorong Menjadi Ketua DPD PDIP Jateng Definitif, Apa Alasannya?
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?