Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Juni 2022 | 20:42 WIB
Ilustrasi PNS membawa berkas. [dok]

SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Solo mengundurkan diri. 

Mereka berasal dari tenaga kesehatan, dokter gigi dan psikologi klinis. Keduanya mengundurkan diri tidak sesuai ekspetasi atau gaji yang terlalu kecil. 

Sebenarnya berapa gaji CPNS di Pemkot Solo diterima setiap bulannya?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan jika CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Murka 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gaji Kecil, Gibran: Kurang Ajar, Kalau Ingin Kaya Jadi Pengusaha!

"Mereka masuk golongan 3A. Untuk gaji mereka akan menerima 80 persen dari gaji pokok, mereka menerima sekitar Rp2,6 juta," kata dia, Kamis (2/6/2022).

Menurutnya, menerima gaji 80 persen itu sampai diangkat menjadi PNS. Masa percobaan CPNS selama satu tahun, jadi mereka menerima gaji 80 persen itu selama satu tahun.

"Iya, masa percobaan PNS itu satu tahun. Jadi gaji pertama kalau golongan tiga sarjana sekitar Rp 2,6 juta. Kalau sudah diangkat itu nanti akan mendapatkan gaji penuh," kata dia.

Dwi menjelaskan, itu gaji pokoknya tapi mereka punya istri dapat tunjangan 5 persen. "Jadi itu ada tunjangan istri, anak dan pangan. Itu diluar gaji pokok," ungkapnya.

Sebenarnya yang besar itu tambahan penghasilan (tamsil) dan PNS akan mendapatkan itu. Kalau tamsil itu sama dengan jenjang jabatan terendah sebesar Rp2 juta. 

Baca Juga: 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Usai Pengumuman Diterima, Gara-gara Gaji Kecil?

"Itu bukan haji, tapi penghasilan. Tamsil itu nanti diformulatifkan menjadi penghasilan. Para CPNS akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 4,6 juta perbulan," jelas dia.

Dwi menambahkan, jika kisaran penghasilan tersebut diperoleh untuk seluruh formasi di CPNS Kota Solo. 

"Standarnya sama untuk formasi CPNS di Solo," tandasnya.

Seperti diketahui, dua CPNS di Pemkot Solo mengundurkan dari padahal sudah dinyatakan lulus.

Kondisi itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dan marah.

"Nek, pengin gaji besar ojo dadi PNS. Ora cetho, ora mutu. Jangan kayak gitu lagi," papar Gibran.

Gibran mengatakan jika Pemkot Solo ini sebagai tempat untuk melayani publik. Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perekrutan CPNS kedepannya.

"Di sini tempat untuk pelayanan publik. Wes daftar, melu tes, mengundurkan diri. Kurang aja, kurang ajar," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More