SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Solo mengundurkan diri.
Mereka berasal dari tenaga kesehatan, dokter gigi dan psikologi klinis. Keduanya mengundurkan diri tidak sesuai ekspetasi atau gaji yang terlalu kecil.
Sebenarnya berapa gaji CPNS di Pemkot Solo diterima setiap bulannya?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan jika CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok.
"Mereka masuk golongan 3A. Untuk gaji mereka akan menerima 80 persen dari gaji pokok, mereka menerima sekitar Rp2,6 juta," kata dia, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, menerima gaji 80 persen itu sampai diangkat menjadi PNS. Masa percobaan CPNS selama satu tahun, jadi mereka menerima gaji 80 persen itu selama satu tahun.
"Iya, masa percobaan PNS itu satu tahun. Jadi gaji pertama kalau golongan tiga sarjana sekitar Rp 2,6 juta. Kalau sudah diangkat itu nanti akan mendapatkan gaji penuh," kata dia.
Dwi menjelaskan, itu gaji pokoknya tapi mereka punya istri dapat tunjangan 5 persen. "Jadi itu ada tunjangan istri, anak dan pangan. Itu diluar gaji pokok," ungkapnya.
Sebenarnya yang besar itu tambahan penghasilan (tamsil) dan PNS akan mendapatkan itu. Kalau tamsil itu sama dengan jenjang jabatan terendah sebesar Rp2 juta.
"Itu bukan haji, tapi penghasilan. Tamsil itu nanti diformulatifkan menjadi penghasilan. Para CPNS akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 4,6 juta perbulan," jelas dia.
Dwi menambahkan, jika kisaran penghasilan tersebut diperoleh untuk seluruh formasi di CPNS Kota Solo.
"Standarnya sama untuk formasi CPNS di Solo," tandasnya.
Seperti diketahui, dua CPNS di Pemkot Solo mengundurkan dari padahal sudah dinyatakan lulus.
Kondisi itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dan marah.
"Nek, pengin gaji besar ojo dadi PNS. Ora cetho, ora mutu. Jangan kayak gitu lagi," papar Gibran.
Gibran mengatakan jika Pemkot Solo ini sebagai tempat untuk melayani publik. Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perekrutan CPNS kedepannya.
"Di sini tempat untuk pelayanan publik. Wes daftar, melu tes, mengundurkan diri. Kurang aja, kurang ajar," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?