SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Solo mengundurkan diri.
Padahal keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2021.
"Ada dua orang yang mundur. Total kita kemarin itu sebenarnya 120 orang, tapi yang saya serahkan itu 118 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat ditemui usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Solo, Rabu (1/6/2022).
Dwi menjelaskan, tidak tahu alasan pasti kenapa kedua orang mundur sebagai CPNS di Pemkot Solo padahal sudah dinyatakan lulus seleksi. Saat ditanya apakah mengundurkan diri karena alasan gaji kecil, tidak tahu.
"Dua orang mundur kalau ditanya kemarin itu tidak sesuai dengan ekspetasi atau apa saya tidak tahu, mungkin gaji. Karena posisinya itu bukan pas pengangkatan, dia mengundurkan pasca pengumuman sebelum pengangkatan," papar dia.
Dua orang yang mengundurkan diri itu dari tenaga kesehatan. Satu seorang dokter gigi dan Psikolog Klinis.
Meski dua orang mengundurkan diri, namun yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi denda atau blacklist.
Karena yang bersangkutan itu mengundurkan diri belum pengangkatan tapi setelah pengumuman diterima.
"Kalau yang dikatakan BKN kemarin yang kena sanksi itu, kalau sudah dapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan terus mundur. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan kan masih proses pemberkasan dan itu menyatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti," ungkapnya.
Baca Juga: Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
"Jadi posisinya itu tidak masuk pada sanksi. Kalau yang sanksi itu setelah diangkat terus mundur," imbuhnya.
Dwi mengatakan, sudah ada pengganti dua untuk mengisi formasi yang ditinggal dua orang yang mengundurkan diri.
Dua orang pengganti itu diambil dari sesuai ranking di bawah yang mengundurkan diri.
"Jadi hasil pengumuman itu ada ranking satu, dua dan seterusnya. Kalau formasi cuma satu saya ambil satu, kalau yang di atas mundur maka saya ambil di bawahnya," tandas dia.
"Datanya kan sudah masuk ke BKN, saya tinggal mengajukan permohonan pengganti saja sesuai urutan. Yang penting formasi saya terpenuhi, karena itu berdasarkan kebutuhan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK