SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Solo mengundurkan diri.
Padahal keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2021.
"Ada dua orang yang mundur. Total kita kemarin itu sebenarnya 120 orang, tapi yang saya serahkan itu 118 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat ditemui usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Solo, Rabu (1/6/2022).
Dwi menjelaskan, tidak tahu alasan pasti kenapa kedua orang mundur sebagai CPNS di Pemkot Solo padahal sudah dinyatakan lulus seleksi. Saat ditanya apakah mengundurkan diri karena alasan gaji kecil, tidak tahu.
"Dua orang mundur kalau ditanya kemarin itu tidak sesuai dengan ekspetasi atau apa saya tidak tahu, mungkin gaji. Karena posisinya itu bukan pas pengangkatan, dia mengundurkan pasca pengumuman sebelum pengangkatan," papar dia.
Dua orang yang mengundurkan diri itu dari tenaga kesehatan. Satu seorang dokter gigi dan Psikolog Klinis.
Meski dua orang mengundurkan diri, namun yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi denda atau blacklist.
Karena yang bersangkutan itu mengundurkan diri belum pengangkatan tapi setelah pengumuman diterima.
"Kalau yang dikatakan BKN kemarin yang kena sanksi itu, kalau sudah dapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan terus mundur. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan kan masih proses pemberkasan dan itu menyatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti," ungkapnya.
Baca Juga: Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
"Jadi posisinya itu tidak masuk pada sanksi. Kalau yang sanksi itu setelah diangkat terus mundur," imbuhnya.
Dwi mengatakan, sudah ada pengganti dua untuk mengisi formasi yang ditinggal dua orang yang mengundurkan diri.
Dua orang pengganti itu diambil dari sesuai ranking di bawah yang mengundurkan diri.
"Jadi hasil pengumuman itu ada ranking satu, dua dan seterusnya. Kalau formasi cuma satu saya ambil satu, kalau yang di atas mundur maka saya ambil di bawahnya," tandas dia.
"Datanya kan sudah masuk ke BKN, saya tinggal mengajukan permohonan pengganti saja sesuai urutan. Yang penting formasi saya terpenuhi, karena itu berdasarkan kebutuhan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat