SuaraSurakarta.id - Dua Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Solo mengundurkan diri.
Padahal keduanya sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2021.
"Ada dua orang yang mundur. Total kita kemarin itu sebenarnya 120 orang, tapi yang saya serahkan itu 118 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno saat ditemui usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Solo, Rabu (1/6/2022).
Dwi menjelaskan, tidak tahu alasan pasti kenapa kedua orang mundur sebagai CPNS di Pemkot Solo padahal sudah dinyatakan lulus seleksi. Saat ditanya apakah mengundurkan diri karena alasan gaji kecil, tidak tahu.
"Dua orang mundur kalau ditanya kemarin itu tidak sesuai dengan ekspetasi atau apa saya tidak tahu, mungkin gaji. Karena posisinya itu bukan pas pengangkatan, dia mengundurkan pasca pengumuman sebelum pengangkatan," papar dia.
Dua orang yang mengundurkan diri itu dari tenaga kesehatan. Satu seorang dokter gigi dan Psikolog Klinis.
Meski dua orang mengundurkan diri, namun yang bersangkutan tidak mendapatkan sanksi denda atau blacklist.
Karena yang bersangkutan itu mengundurkan diri belum pengangkatan tapi setelah pengumuman diterima.
"Kalau yang dikatakan BKN kemarin yang kena sanksi itu, kalau sudah dapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan terus mundur. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan kan masih proses pemberkasan dan itu menyatakan mundur saya boleh mengajukan pengganti," ungkapnya.
Baca Juga: Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
"Jadi posisinya itu tidak masuk pada sanksi. Kalau yang sanksi itu setelah diangkat terus mundur," imbuhnya.
Dwi mengatakan, sudah ada pengganti dua untuk mengisi formasi yang ditinggal dua orang yang mengundurkan diri.
Dua orang pengganti itu diambil dari sesuai ranking di bawah yang mengundurkan diri.
"Jadi hasil pengumuman itu ada ranking satu, dua dan seterusnya. Kalau formasi cuma satu saya ambil satu, kalau yang di atas mundur maka saya ambil di bawahnya," tandas dia.
"Datanya kan sudah masuk ke BKN, saya tinggal mengajukan permohonan pengganti saja sesuai urutan. Yang penting formasi saya terpenuhi, karena itu berdasarkan kebutuhan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?