SuaraSurakarta.id - Pegiat Media Sosial Helmi Felis menyebut Presidential Threshold (PT) atau disebut juga ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan strategi politik ‘kandang babi’ untuk kuasai Indonesia.
Untuk diketahui ambang batas ini merupakan jumlah batas minimal dukungan atau suara yang harus dimiliki oleh peserta pemilu agar memperoleh hak tertentu dalam gelaran pemilihan umum (pemilu).
"PT 20% adalah politik Kandang Babi untuk terus mencengkram Indonesia," tulisnya melalui akun twitter pribadinya @Helmi_Felis pada Senin, (30/5/2022).
Ia pun juga menyoal bahwa ambang batas 20% ini merupakan upaya agar presiden jokowi dapat menjabat salama 3 periode.
"Amabang Batas 20% dipertahankan untuk memuluskan Jokowi 3 periode?," ucapnya.
"Babi-Babi maling yang merampok Indonesia ini harus diusir dari Indonesia," umpatnya.
Pendapat pribadi Felis sontak mendapat banyak komentar dari warganet. Bahkan tak sedikit dari netizen yang menghinanya.
"Eleh, kebanyakan bacot lu Mi. Kalau mau protes tuh sama si Biru. Kan dia dulu yang masksa," ungkap aku @Bon*****.
"3 periode bagaimana? Jelas jelas sudah resmi bahwa sesuai konstitusi alur mainnya 2 periode, presiden juga sudah menyatakan secara langsung," ucap akun @SDiyan*****
Baca Juga: PDIP Belum Tertarik untuk Koalisi, Kemungkinan Mengusung Kadernya Sendiri
"Macam kau aja yg paling bener lae. Seenaknya aja kau bilang orang lain babi. Kalau kau yg dibilang babi apa perasan kau," kata akun twitter @Melv******.
"Preet. BASI," komentar singkat akun @Nap*****
"Sepertinya anda kurang ilmu, tak ada hubungan ambang batas dgn 3 periode. Mikir," ucap akun @Toman****.
Dalam hal mengkrtisi aturan ambang Batas, sebenarnya Felis tidak sendiri, Pegiat Media Sosial Faizal Assegaf juga turut mengomentari aturan tersebut.
Faizal menyebut aturan ambang batas capres 20% seharusnya dihapus. Menurtunya aturan tersebut merupakan sebuah kejahatan dalam berdemokrasi.
"Ambang batas Capres 20% harus dibuang ke tempat sampah," ungkapnya melalui akun twitter pribadinya @faizalassegaf.
"Aturan tsb bila dipertahankan adalah kejahatan politik dlm berdemokrasi, harus dihentikan," tegasnya.
Kontributor: Sakti Chiyarul Umam
Berita Terkait
-
PT 20 Persen Dihapus, Jimly Sebut Capres 2029 Bakal Banyak dan Beragam: Tak Didominasi Suku Tertentu
-
PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Pilpres 2029 Disebut Bakal Sengit, Tanpa Presidential Threshold Capres Bisa Lebih dari 10?
-
Sebut Prabowo Belum Pikirkan Pilpres 2029 usai MK Hapus Presiden Threshold, Begini Penjelasan Sekjen Gerindra
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri