SuaraSurakarta.id - Anggota kepolisian Polsek Pasar Kliwon, Solo menciduk pasangan suami istri setelah tertangkap tangan membawa minuman keras (miras) jenis ciu, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan miras jenis ciu sebanyak 26 botol air mineral berukuran besar dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost, menjelaskan identitas dari pasangan suami istri atau pasutri tersebut yakni berinisial SDT (24) dan istrinya berinisial NA (24). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
"Keduanya diamankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah antisipasi gangguan Kamtibmas maupun pekat," ungkap Preevost mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Jelang Penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Netizen Ribut Masalah Sponsor
Kapolsek menjelaskan, pasutri tersebut diamankan anggota pada saat anggota melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul.
Polisi melihat dua orang berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam.
Karena curiga akhirnya pengendara tersebut diberhentikan. Setelah tas dibuka, ternyata berisi miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol.
"Dari tangan kedua pelaku kita berhasil menyita barang bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan 1 unit sepeda motor yamaha mio yang digunakan pelaku saat membawa miras tersebut," imbuhnya.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polsek Pasar Kliwon guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring," jelas Kapolsek Pasar Kliwon.
Baca Juga: Niat Baik Menampung Pengungsi Ukraina, Hubungan Pasangan Ini Malah Hancur
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui operasi pekat merupakan program unggulan.
Berita Terkait
-
Mengapa Pasangan Bahagia Pun Bisa Berselingkuh?
-
Malam Lailatul Qadar: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Intim? Ini Kata Ulama
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?
-
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka