SuaraSurakarta.id - Gerak cepat dilakukan AKP Galuh Pandu Pandu Pandega usai menjabat sebagai Kapolsek Laweyan dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).
Belum genap sepekan memimpin, razia peredaran minuman keras (meras) membuahkan hasil dengan mengamankan tiga penjual.
Tersangka yang diamankan masing-masing berisinial ASP (23) warga Kecamatan Gentan, Kabupaten Sukoharjo. MNW (62) warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo. Serta MH (17) warga Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
"Mereka menjual miras tanpa izin dengan modus menawarkan melalui media online di kawasan Laweyan," kata AKP Galuh Pandu Pandega didampingi Kanit Reskrim Ipda Lilik Haryanto dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Asyik Transaksi Miras, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Dekat Stasiun Purwosari
Pandu memaparkan, miras yang diamankan dari tersangka ASP adalah dua botol air mineral 1,5 liter berisi miras jenis ciu, dan 15 botol miras Anggur Merah.
Lalu dari tersangka MNW, polisi menyita 10 botol air mineral 1,5 liter miras jenis ciu. Serta dari tersangka MH mengamankan 47 botol miras jenis Anggur Merah, 13 botol miras Kawa Kawa, dan satu botol miras jenis bir.
"Kegiatan ini seperti yang diperintahkan Pak Kapolres (Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak-red) tiada hari tanpa razia. Kami gencar memberantas pekat guna menjaga kondusivitas Kota Solo," tegas mantan Kasatlantas Polres Kudus tersebut. (Ronald Seger Prabowo)
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kepergok! Petugas Cerita saat Halau Keluarga Tahanan KPK Selundupkan Miras di Botol Air Putih
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya
-
Karutan Solo Apresiasi Antusiasme Warga Binaan dalam Pilkada Serentak 2024
-
Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
-
Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024
-
Momen Unik Respati Ardi Nyoblos Kenakan Sarung: Enak, Silir!