SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami pasangan sejoli berinisial EYP (23) warga Gentan, Bendosari, Sukoharjo dan SA (22) warga Mulur Bendosari, Sukoharjo usai jadi korban kekerasan.
Mirisnya, aksi kekerasan itu dilakukan sekelompok anggota perguruan beladiri setelah melihat helm korban tertempel sticker dari perguruan diri lain.
Saat ini, Satreskrim Polresta Solo sudah menahan tiga tersangka masing-masing VAD (19) warga Keprabon, Banjarsari, DTS (21) warga Gandekan, Jebres dan ARH (17) Gandekan, Jageran, Banjarsari, Solo.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk menguak tersangka lainnya," papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).
Kejadian bermula saat ketiga tersangka mengikuti serangkaian kegiatan bersama 100 orang lainnya kawasan Tawangmangu, Karanganyar sekitar pukul 14.00.
Pada pukul, 18.00 WIB mereka sedang melakukan perjalan orang ke rumah masing-masing melalui Kecamatan Jebres.
Sekira pukul 19.55, rombongan yang terdiri 50 orang melintas Jl. Ir Juanda, Pucang Sawit, Solo dan berpapasan dengan korban.
Melihat sebuah stiker yang tertempel di helm korban, salah satu dari mereka memanggil korban sebanyak 3 kali. Korban yang berusaha kabur kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.
Kapolresta menjelaskan, para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan dan menendang. Tindakan itu sempat dihentikan oleh warga masyarakat setempat.
Baca Juga: Nekat Melintas di Jalanan Kota Solo, 12 Pemotor Berknalpot Brong Dikukut Polisi
"Korban pun mengalami luka memar di bagian muka dan bibir dalam," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku VAD menyebut bahwa alasannya menyerang korban kerana organisasi yang mereka ikuti pernah saling serang di Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Dengar-dengar masalahnya banyak," kata dia.
Sedangkan, DTS mengaku hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya.
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolresta Solo. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik