SuaraSurakarta.id - Nasib miris dialami pasangan sejoli berinisial EYP (23) warga Gentan, Bendosari, Sukoharjo dan SA (22) warga Mulur Bendosari, Sukoharjo usai jadi korban kekerasan.
Mirisnya, aksi kekerasan itu dilakukan sekelompok anggota perguruan beladiri setelah melihat helm korban tertempel sticker dari perguruan diri lain.
Saat ini, Satreskrim Polresta Solo sudah menahan tiga tersangka masing-masing VAD (19) warga Keprabon, Banjarsari, DTS (21) warga Gandekan, Jebres dan ARH (17) Gandekan, Jageran, Banjarsari, Solo.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk menguak tersangka lainnya," papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).
Kejadian bermula saat ketiga tersangka mengikuti serangkaian kegiatan bersama 100 orang lainnya kawasan Tawangmangu, Karanganyar sekitar pukul 14.00.
Pada pukul, 18.00 WIB mereka sedang melakukan perjalan orang ke rumah masing-masing melalui Kecamatan Jebres.
Sekira pukul 19.55, rombongan yang terdiri 50 orang melintas Jl. Ir Juanda, Pucang Sawit, Solo dan berpapasan dengan korban.
Melihat sebuah stiker yang tertempel di helm korban, salah satu dari mereka memanggil korban sebanyak 3 kali. Korban yang berusaha kabur kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.
Kapolresta menjelaskan, para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan dan menendang. Tindakan itu sempat dihentikan oleh warga masyarakat setempat.
Baca Juga: Nekat Melintas di Jalanan Kota Solo, 12 Pemotor Berknalpot Brong Dikukut Polisi
"Korban pun mengalami luka memar di bagian muka dan bibir dalam," lanjutnya.
Sementara itu, pelaku VAD menyebut bahwa alasannya menyerang korban kerana organisasi yang mereka ikuti pernah saling serang di Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Dengar-dengar masalahnya banyak," kata dia.
Sedangkan, DTS mengaku hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya.
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolresta Solo. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo