Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 22 Mei 2022 | 13:25 WIB
Bikin resah warga Kota Solo, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan 12 motor menggunakan knalpot brong . [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Bikin resah warga Kota Solo, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan 12 motor menggunakan knalpot brong .

Motor tersebut beserta pengendaranya diamankan saat nongkrong di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Jebres, Minggu (22/05/2022) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan, belasan motor brong diamankan sekitar pukul 01.30 WIB.

"Mereka kedapatan nongkrong dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan," ucap Kompol Dani.

Baca Juga: Viral Pemotor Geber Knalpot Brong Saat Salat Id, Yuk Pahami Lagi Aturan Soal Saluran Gas Buang

"Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 12 unit kita amankan dan selanjutnya di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Solo untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur," imbuhnya.

Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.

Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.

"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan" pungkas Kapolresta Solo.

Baca Juga: Polisi Amankan 53 Motor Knalpot Brong Selama Ramadhan di Banda Aceh

Load More