Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Mei 2022 | 19:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Sragen menjadi viral karena kasusnya dianggap mandeg, namun hal itu dibantah oleh pihak kepolisian. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Sragen menjadi viral karena kasusnya dianggap mandeg.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menegaskan jika kasus tersebut masih berjalan.

Ia melihat sampai saat ini jika rekan-rekan penyidik bekerja siang dan malam melakukan gelar perkara dan melaksanakan hal-hal yang sudah menjadi atensi dari tim supervisi.

"Jadi tidak betul, kalau memang ada informasi di luar bahwa perkara ini tidak jalan. Kemudian perkara ini mangkrak, perkara ini didiamkan, tidak betul," terang dia, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Resmi! Pemkab Sragen Ganti Konser Tri Suaka dengan Kangen Band di Puncak Hari Jadi

Kapolres mengakui telah menyaksikan sendiri rekan-rekan penyidik bekerja siang dan malam.

Ia juga mendampingi terus dan mengajak mereka gelar perkara untuk membahas detail satu per satu.

"Mereka juga mengecek membuka file-file, apa yang sudah dikerjakan dua tahun terakhir. Mudah-mudahan secepatnya bisa diungkap," kata dia.

Menurutnya, Tim supervisi dari Polda Jateng juga sudah datang akhir Maret atau awal April kemarin.

Mereka bertemu dengan penyidik dan membuka semua alat bukti serta langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Sragen, lalu menelurkan beberapa poin pendalaman yang harus dikerjakan oleh penyidik Polres Sragen dan itu sudah dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Sragen Kamis 28 April 2022

"Kami mohon doanya, sebentar lagi mungkin keluar hasilnya. Tetap komitmen kami untuk menemukan pelaku dan rasa keadilan warga khususnya korban bisa terwujud," ungkapnya.

Load More