SuaraSurakarta.id - Kebijakan pemerintah untuk melonggarkan beberapa aspek dari pembatasan sosial yang diberlakukan selama periode pandemi makin menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Tanah Air makin terkendali.
Mulai dari kebijaksanaan membolehkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah menerima suntikan vaksin dosis penguat atau "booster" hingga kebijakan terkait pelonggaran terbatas aturan penggunaan masker di area terbuka.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah dua tahun lebih masyarakat diwajibkan menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya guna mencegah penularan COVID-19.
Sejak status pandemi COVID-19 berlaku pada 13 April 2020, penggunaan masker menjadi bagian dari gaya hidup, bagian dari keseharian, bagian dari kebiasaan masyarakat dalam beraktivitas.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 18 Mei: Positif 113, Sembuh 104, Meninggal 1
Kini, bagaikan air hujan pertama yang jatuh setelah kemarau yang panjang, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan secara terbatas aturan pemakaian masker di area terbuka.
Walaupun tidak boleh bersikap euforia, namun masyarakat tentunya boleh merasa sedikit lega, karena ini berarti tren kasus baru dan kasus meninggal dunia pada saat ini relatif tidak signifikan.
Kendati demikian perlu juga diingat, pelonggaran terbatas ini bukan berarti COVID-19 sudah hilang sama sekali. COVID-19 masih ada, hanya saja jauh lebih terkendali.
Perlu juga diperhatikan bahwa pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau saat masyarakat menggunakan transportasi massal.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Baca Juga: Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Dinkes DKI: Risikonya Lebih Kecil
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Berita Terkait
-
Cuma Modal Susu Cair! Bikin Masker Ajaib Bersihkan Pori-Pori, Wajah Jadi Glowing Alami
-
Bye-Bye Kerutan! 4 Masker Kolagen Terbaik Bikin Wajah Glowing Awet Muda
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang