SuaraSurakarta.id - Sebanyak 63 narapidana di berbagai lapas di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada Waisak 2566 Buddhist Era (BE).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto menyebutkan warga binaan tersebut merupakan penghuni 13 lapas di berbagai wilayah.
Supriyanto menjelaskan sebagian besar napi beragama Buddha penerima remisi ini merupakan kasus tindak pidana narkoba.
"Sebanyak 56 orang merupakan napi narkoba, sisanya tindak pidana lainnya," kata Supriyanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (16/5/2022).
Adapun besaran pengurangan masa hukuman antara 15 dan 60 hari.
Menurut dia, tidak ada napi yang langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman.
Ia menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan terhadap napi atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Remisi sebagai apresiasi bagi warga binaan sekaligus tolok ukur keberhasilan pembinaan di dalam lapas," katanya.
Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Waisak di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang