SuaraSurakarta.id - Sebanyak 63 narapidana di berbagai lapas di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada Waisak 2566 Buddhist Era (BE).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto menyebutkan warga binaan tersebut merupakan penghuni 13 lapas di berbagai wilayah.
Supriyanto menjelaskan sebagian besar napi beragama Buddha penerima remisi ini merupakan kasus tindak pidana narkoba.
"Sebanyak 56 orang merupakan napi narkoba, sisanya tindak pidana lainnya," kata Supriyanto dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (16/5/2022).
Adapun besaran pengurangan masa hukuman antara 15 dan 60 hari.
Menurut dia, tidak ada napi yang langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman.
Ia menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan terhadap napi atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
"Remisi sebagai apresiasi bagi warga binaan sekaligus tolok ukur keberhasilan pembinaan di dalam lapas," katanya.
Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Waisak di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Cuan Baru Emak-emak Lumajang
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan