SuaraSurakarta.id - Pelaku aksi corat coret atau vandalisme berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.
Keduanya diamankan setelah ketahuan langsung sedang melakukan aksi corat-coret atau vandalisme, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Pelaku vandalisme berhasil kami amankan saat sedangkan melakukan aksinya," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan saat ditemui, Minggu (15/5/2022).
Arif menjelaskan, sebelumnya petugas sudah mengecek lokasi yang di corat coret dan ternyata banyak sekali. Kemudian menugaskan dua orang pengaman tempat (PAM) tertutup di sana.
"Pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, ada gerakan itu dan langsung disergap sama teman-teman," jelasnya
Di tempat kejadian, ada tiga orang yang boncengan tapi hanya satu yang tertangkap, sedangkan yang dua lari.
"Ada tiga orang sebenarnya tapi yang dua berhasil lari. Hanya satu yang tertangkap," katanya.
Menurutnya, pelaku yang tertangkap itu diminta untuk membersihkan vandalisme yang sudah dilakukan.
Selain itu tetap dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pembinaan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang Halal Bihalal PDIP Jateng, Mantan Wali Kota Solo Beri Komentar Menohok
"Pelaku masih pelajar, usianya 15 tahun. Kita lakukan pembinaan dan disuruh untuk membersihkan," sambung dia.
Sanksi juga ada, kalau sesuai Peraturan Daerah (Perda) itu kurungan lima bulan dan atau Rp 50 juta. Pihaknya akan mengandeng sekolah atau organisasi kemasyarakatan yang bisa membimbing mereka.
"Kita juga akan lakukan tipiring dan itu nanti ada catatan di SKCK pelaku. Jangan sampai nanti pelajar di SKCK keluar pernah melakukan pidana, itu yang kita cegah," paparnya.
Dua orang atau rekan pelaku masih terus dicari. Tapi ada kesulitan di CCTV untuk menangkap tanda nomor kendaraan, karena lampu kalau malam itu terang sekali jadi tidak kelihatan.
"Tapi tetap kita cari pelaku-pelaku vandalisme lewat CCTV sepanjang jalur pelarian mereka," imbuh dia.
Arif mengatakan, untuk lokasi-lokasi yang sering menjadi sasaran vandalisme itu di Flyover Manahan maupun Purwosari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
-
Pengemudi Ojol di Solo Rasakan Manfaat BHR Naik: Senang Banget, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo