Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 21:30 WIB
Seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Load More