Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 11 Mei 2022 | 15:17 WIB
Mobil Toyota Alphard milik Gibran Rakabuming Raka berplat nomor unik. [Youtube Berita Surakarta]

SuaraSurakarta.id - Mobil milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Toyota Alphard menjadi viral dan pembicaraan publik.

Karena nomor kendaraan milik putra sulung Presiden Jokowi ini cukup unik. Di mana nomor kendaraannya AD 373 S, itu kalau di baca nama putra Wali Kota Gibran, Ethes.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menilai jika nomor kendaraan sudah lama.

"Iku wes suwe, wes suwe," terang Gibran saat ditemui, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Intip Besaran Pajak Pelat Nomor Toyota Alphard Gibran Rakabuming yang Bertuliskan Jan Ethes: Setara Harga Motor, lho!

Gibran pun enggan menjelaskan, apakah plat nomor kendaraan tersebut pesan atau tidak. Gibran hanya menyampaikan jika pembuatannya itu sudah lama.

Bahkan, Gibran menjelaskan jika itu bukan mobilnya. Tapi mobil putra sulungnya, Jan Ethes Srinarendra.

"Itu mobilnya Ethes, bukan mobilku," tandas Gibran.

Sementara itu dari hasil penelusuran lewat aplikasi Sistem Admistrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole) jika nomor kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Solo.

Yang mana dirakit pada tahun 2019 dengan masa akhir pajak 13 Desember 2022. Sedangkan masa akhir STNK 13 Desember 2024, besaran pajak yang dikeluarkan pun cukup besar yakni Rp 13.688.000.

Baca Juga: Kota Solo Dikepung Banjir, Ini Dalih Wali Kota Gibran Rakabuming

Seperti diketahui, plat nomor cantik kendaraan milik Gibran diketahui saat hari lebaran, Senin (2/5/2022) kemarin.

Gibran bersama Selvi Ananda dan kedua anaknya saat lebaran kemarin menggelar salat idul fitri di Balai Kota Solo.

Datang ke Balai Kota, Gibran memakai mobil pribadinya Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi AD 373 S. Karena mobil dinasnya AD 1 A dikandangkan tidak boleh digunakan.

Sebelumnya Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Solo, Sri Winarno mengatakan jika pendaftaran plat nomer cantik milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2019 lalu.

"Itu baru dan pajaknya masih aktif. Bulan Desember 2022 nanti jatuhnya pajak tahunan," sambung dia.

Winarno menambahkan pengajuan nomor cantik tersebut merupakan keinginan pribadi sendiri, seperti tanggal atau tahun kelahiran. Tapi nanti dicek dulu sudah ada yang pakai belum, karena ada juga yang sudah digunakan orang lain.

"Nomor cantik ini tidak hanya didaftarkan di Solo saja, tapi di luar Solo juga bisa. Di Solo itu banyak yang punya nomor cantik," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More