SuaraSurakarta.id - Beredar kabar ada buruh yang mengaku dipecat oleh salah satu perusahaan di Kota Solo karena protes masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Masalah pemecatan ini langsung dilaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Aduan tersebut dilayangkan pada, 27 April 2022 pukul 14:52:07 WIB dengan judul "KENAPA SAYA DIKELUARKAN DARI PERUSAHAAN TERKAIT THR?"
Dalam aduan tersebut tertulis:
"Lapor Mas Wali: *******, Pak kemarin saya lapor mslh THR....saya dikeluarkan dari perusahaan. Terima kasih pak saya lapor mslh THR mengutarakan unek-unek saya malah saya dikeluarkan dari perusahaan emang salah saya dimana pak...kok wong cilek selalu salah"
Ada juga aduan pada, 26 April 2022 pukul 07.00 WIB. Di mana aduan tersebut tertulis:
"Lapor Mas Wali: ***********, mas gibran,,, maaf menganggu,,, ini tentang masalah thr pt sari warna asli garment yang dicicil,,, ada karyawan yang di phk karena protes,,, apa memang pengusaha lebih berkuasa daripada pemerintah,,,, tolong minta ditindaklanjuti kok bisa di phk sepihak,,,,"
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Solo, Wahyu Rahadi saat dikonfirmasi belum dapat laporan terkait masalah itu.
"Kami belum dapat laporan, mungkin kawan kita dari serikat buruh yang lain," terang dia, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Belum Bayar THR, RS Permata Bunda Tasikmalaya Didatangi Wakil Gubernur Jawa Barat
Wahyu sendiri mengaku sulit untuk mencari buruh yang bersangkutan siapa dan dari perusahaan mana
Karena tidak dalam aduan di ULAS tidak disebutkan dari perusahaan apa dan apakah ada serikat pekerja atau buruh.
"Saya akan tanya dan koordinasi dengan serikat buruh lain, apakah ini benar atau tidak. Kita akan telusuri itu," katanya.
Menurutnya, kalau ini memang benar pastinya sangat disayangkan sekali karena protes THR dikeluarkan. Harus ada pembicaraan atau solusi tanpa harus dikeluarkan.
"Sangat disayangkan jika ini terjadi. Kenapa orang mempertanyakan THR malah di PHK, itu tidak normatif dan batal demi itu kalau dasarnya itu," ungkapnya.
Sejauh ini belum ada kasus seperti itu, kalau ditunda atau dicicil itu ada. Tapi sedang diselesaikan di Pemkot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Era Baru Keraton Solo: PB XIV Purboyo Reshuffle Kabinet, Siapa Saja Tokoh Pentingnya?
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta