
SuaraSurakarta.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada disejumlah selter dan jalan di Kota Solo diwanti-wanti untuk tidak menaikan harga atau ngepruk harga saat lebaran nanti.
Karena jika ada yang nekat maka tindakan atau sanksi tegas akan diberikan.
Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mewajibkan pedagang untuk membuat daftar menu dan tarif. Selain itu tidak menjual barang-barang yang tidak layak atau basi.
"Pedagang di selter atau jalan tidak boleh ngepruk harga saat lebaran," terang Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Gara-gara Masalah Daging Anjing, Politisi Partai Demokrat Singgung Warga Solo: Kasihan
Disdag sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal awal pekan kemarin dan sudah disosialisasikan.
Jika sudah diberi SE dan sosialisasi tapi masih ada pedagang yang nekat dan terbukti ngepruk, maka sanksi tegas akan langsung diberikan.
"Sanksinya tegas, kita keluarkan dari selter. Tidak peringatan satu, dua, dan tiga, karena itu sudah termasuk pelanggaran berat," ungkap dia.
Heru mengatakan, sebenarnya kalau PKL di selter tidak ada. Tapi ini tetap akan diberikan standar sosialisasi dan pemahaman.
"Kalau yang ada itu biasanya PKL yang bukan menjadi ranah kita. Kalau Selter di Solo ada 24 titik," imbuhnya.
Baca Juga: Roboh Sejak 2018 Lalu, Tembok Keraton Kasunanan Surakarta jadi Mangkrak dan Belum Diperbaiki
Heru ingin saat lebaran nanti orang yang datang ke Solo dan mau kulineran merasa senang tidak kecewa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cak Imin Tanggapi Santai Video Monolog Gibran, Kode Keras Pemilu 2029?
-
Bonus Demografi 2030: Mimpi Indah Gibran vs Derita Generasi Z Sekarang
-
Amien Rais Dukung Purnawirawan TNI Singkirkan Gibran dan Menteri Pro Jokowi, Biar Pemerintahan Sehat
-
Analisa Boni Hargens Soal Gerakan Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Dilengserkan: Mustahil!
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Usai Gugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa: Saya Korban Kriminilasi
-
Kartini Cilik Unjuk Gigi: Asah Kreativitas Memasak dan Jelajah Front One Boutique Adria Boyolali
-
Peluncuran Kecamatan Berdaya dan Kartu Zilenilal, Respati Sosialisasikan Program, Cek Daftarnya!
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka, Ini Komentar Kuasa Hukum Jokowi
-
Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya