SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar telah dilimpahkan dari Seksi Intel kepada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah menjelaskan, surat perintah penyelidikan kasus tersebut sudah dikeluarkan.
Dia menguraikan, untuk pemeriksaan saksi sudah dilaksanakan mulai Kamis 21 April 2022 dengan memintai keterangan terhadap empat orang.
“Sementara empat orang lagi diperiksa Jumat (22 April 2022). Total hingga saat ini sudah 8 saksi yang dimintai keterangan,” kata Tubagus kepada awak media, Sabtu (23/4/2022).
Dia menjelaskan, ke depan kembali akan memintai keterangan beberapa saksi untuk diperiksa. Direncanakan akan ada 15 saksi yang dimintai keterangan.
“Rencana ada 15 saksi yang dimintai keterangan untuk diperiksa. Mereka ini terdiri dari pegawai Bumdes, perangkat desa dan instansi terkait,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Kejari juga akan ekspos kasus tersebut ke Inspektorat Daerah Karanganyar, untuk keperluan audit keuangan dan menghitung kerugian keuangan negara.
“Penyelidikan di tingkat Pidsus akan lebih mendalam. Karena penyelidikan di Seksi Intelijen sifatnya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Penyelidikan di Pidsus untuk mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, serta mendalami potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Baca Juga: Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk
"Jadi ini lebih mematangkan kembali, dari penyelidikan sebelumnya. Nanti dalam penyelidikan tentu akan berkembang. Saksi yang dipanggil, juga tidak terbatas pada saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2022, warga Berjo menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi di Bumdes pada 2020.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggunaan anggaran Rp2,6 miliar yang dikelola Bumdes tersebut. Kemudian penggunaan dana Rp795 juta untuk proses penyelesaikan hukum.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Mulai 28 April 2022, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Presiden Bakal Pantau Langsung
-
Kejagung Sebut Ada Dugaan Manipulasi Atas Terbitnya Persetujuan Ekspor dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi