Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 16 April 2022 | 19:13 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengecek lokasi pembangunan Islamic Center. [Suara.com/Ari Welianto]

Untuk kompleks Denbekang ini luas tanah sekitar 1 hektar. Tapi untuk pembangunan Islamic Center hanya membutuhkan 6.000 meter persegi saja, sisanya untuk parkir dan landscape.

Direktur PT Arkonin selaku perencana Masjid Raya Sheik Zayed Solo, Bambang Tutuko mengatakan jika pembangunan Islamic Center disesuaikan dengan lokasi saat ini. 

Karena lokasi yang lama itu agak besar, kalau sekarang agak sedikit. Sehingga ini sedang dikaji terlebih dahulu.

"Di sini itu luas lahan 1,2 hektar, tapi yang kita butuhkan untuk Islamic Center hanya 6.000 meter persegi. Yang lain itu buat parkir, taman, lalu tempat untuk kegiatan luar," tandas dia.

Sementara itu perwakilan warga, Wahyudi menyatakan jika Wali Kota sudah menjanjikan sebelum ada solusi dari Pemerintah Kota Surakarta, Islamic Center tidak akan dibangun. 

"Wali Kota memastikan tidak akan ada penggusuran, karena tanah yang akan dipakai merupakan aset PT KAI dan sebagian masuk Denbekang maka akan kerjasama dan koordinasi dulu dengan KAI dan Denbekang," pungkasnya.

Diketahui, 30 rumah berada di lahan PT KAI, sedangkan 5 rumah merupakan rumah magersari di lahan Denbekang Kodam IV Diponegoro. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Aturan Sholat Tarawih di Masjid Raya Jakarta Islamic Center: Shaf Rapat, Harus Pakai Masker

Load More