SuaraSurakarta.id - Pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando menjadi catatan kelam soal kebebasan berekspresi di Indonesia. Padahal, majunya media sosial seharusnya menjadi hal yang lumrah untuk menyampaikan gagasan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tindak kekerasan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (11/4/2022).
"Tindakan kekerasan terhadap Ade Armando merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Untuk itu, kami meminta pihak yang berwenang mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan mengusut motifnya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Seknas Jokowi Dono Prasetyo dikutip dari ANTARA di Medan, Selasa (12/4/2022).
Seknas Jokowi juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Ade Armando, katanya.
Baca Juga: Potret Ade Armando usai Babak Belur Dikeroyok Massa pada Aksi Demo 11 April
Terlepas dari perbedaan sikap dan pandangan seseorang, tambahnya, siapa pun tidak bisa menunjukkan ketidaksetujuan dengan kekerasan.
Dalam masyarakat demokratis, lanjutnya, semua pihak boleh menyatakan pendapatnya selama dilakukan secara sopan dan tidak anarkis. Ade Armando telah menyampaikan pendapatnya secara sopan dan tidak anarkis, menurut dia.
"Dalam masyarakat demokratis, siapa pun boleh menyatakan pendapatnya sejauh dilakukan secara sopan dan tidak anarkis, dan Saudara Ade Armando sudah melakukan itu," katanya.
Apabila kasus kekerasan tersebut tidak diusut, maka Seknas Jokowi khawatir hal serupa akan terjadi pada tokoh figur lain. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut.
Tindak kekerasan terhadap Ade Armando telah mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat. Padahal, kebebasan tersebut telah diperjuangkan dengan susah payah di awal era reformasi, katanya.
Baca Juga: Apresiasi Demo Mahasiswa Berjalan Tertib, Polri Tetap Pastikan Tindak Kelompok Penunggang
"Tindak kekerasan terhadap Ade Armando sungguh mencederai prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dulu dengan susah payah diperjuangkan di awal era reformasi," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga situasi aman dan damai, demi terwujudnya keberadaan ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
"Kita tetap harus menjaga situasi, agar tetap ada ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Buran Ambil: 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok untuk Tambahan Uang Belanja
-
Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dipastikan Lanjut ke Persidangan
-
Tokoh PMS Ungkap Sosok Iwan Setiawan Lukminto: Dia Benar-benar...
-
Cuan Sambil Rebahan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget yang Siap Tambah Isi Dompetmu Hari Ini!
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga