SuaraSurakarta.id - Di bulan Ramadhan ini umat muslim harus tentunya harus berhati-hati dengan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Hukum menggosok gigi dengan menggunakan odol di bulan puasa masih banyak orang tidak tahu. Apalagi sisa odol tersebut sampai tertelan, sehingga hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan apakah puasa kita batal atau tidak.
Menanggapi permaslaahan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya angkat bicara. Menurutnya, hukum menggosok gigi di bulan puasa tidak dilarang.
"Kalau orang yang gogok gigi, jangankan sebelum imsyak, setelah imsyak, siang begini menggosok gigi dengan odol itu tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Lupa Sahur dan Baca Niat Puasa? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
"Asalkan sikat gigi sama odolnya jangan sampai ditelan. Kalau ditelan jadi batal," sambungnya.
Namun, Buya Yahya menuturkan memasukan sesuatu ke dalam mulut terlebih ada rasanya hukumnya makruh.
"Cuman hukumnya makruh, kalau ada rasa-rasa selain untuk berwudhlu dan berkumur," papar Buya Yahya.
Meski begitu, umat muslim tidak perlu cemas. Jika mengalami kejadian tersebut untuk menghilangkan rasa odol dengan cara berkumur-kumur sampai rasa odol di dalam mulut hilang.
"Nah kalau Anda merasakan sesuatu, berarti ada barangnya dong. Kalau masih ada rasanya, anda berkumur lagi sampai hilang rasa itu,"
Baca Juga: Jadwal Sholat Serang, Cilegon dan Pandeglang Hari Ini Minggu 10 April 2022
"Kalau sudah berkumur sekali, dua kali sampai tiga kali selesai. Adapun masih ada rasa dingin-dingin tetap dimaafkan," ungkap Buya Yahya.
Sontak saja penjelasan Buya Yahya itu langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang berterima kasih telah diberi penceraham terkait hukum menelan sisa odol di bulan puasa.
"Wow sangat membantu, pertanyaanku terwakilkan," cetus akun BUNG AL**.
"Alhamdulillah penjelasan Buya selalu jelas dan mudah dipahami," kata akun azhar ham**.
"Alhamdulillah jazakallah khairan katsir Buya. Akhirnya terjawab juga pertanyaan yang ada di dalam hati saya selama ini," ujar akun WHS SQU**.
"Terima kasih Buya pencerahannya, semoga barokah," imbuh akun DAN**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Puasa Syawal 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Niat Puasa Syawal Boleh Siang Hari? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025