SuaraSurakarta.id - Selama ini bedug dikenal masyarakat Indonesia sebagai alat komunikasi trandisional yang penggunaannya untuk kegiatan keagamaan.
Umumnya begug sering kali dijumpai di masjid atau musala untuk difungsikan sebagai penanda masuk salat maupun pengiring suara takbiran.
Kekinian, beredar video yang menayangkan ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas justru mengharamkan penggunaan bedug untuk mendukung kegiatan agama Islam.
Pernyataan ustaz Yazid yang mengharamkan bedug diketahui dari unggahan video di akun TikTok @nuisme.id.
Dalam video berdurasi singkat itu ustaz Yazid tengah menjelaskan beberapa alat musik yang diharamkan dalam Islam.
"Semua alat musik termasuk bedug hukumnya haram," kata ustaz Yazid.
Meski bedug selama ini turut membantu syiar agama Islam di Indonesia. Ustaz Yazid memiliki beberapa alasan kuat mengapa ia mengharamkan bedug tersebut.
"Menabuh bedug itu tidak memiliki hubungan apapun dengan ajaran Islam. Dan perlu diketahui bedug bukan berasal dari agama Islam,"
"Menabuh bedug juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir yang biasa digunakan untuk memanggil roh-roh nenek moyang mereka," jelas ustaz Yazid.
Baca Juga: Yazid Jawas : Haram Sungkem ke Orang Tua, Netizen : Suka Suka Lu Aja
Sontak saja unggahan video itu sukses mematik perhatian komentar warganet. Tak sedikit dari mereka justru mengecam pernyataan ustaz Yazid tersebut.
"NU nggak pernah mempermasalahan sesuatu benda yang dianggap budaya. Kalau orang kurang bergaul ya kayak gini pengetahuanya dangkal," cetus akun @ypche**.
"Maklum gak ada kopi, ngomongnya ngawur," ujar akun @maltu**.
"Ustaz, kalau bicara jangan pakakai mic, Rasulullah tak pakai mic itu bid'ah," celetuk akun @kesare**.
"Kalau ntar viral terus diserbu netizen, bilangnya ceramah untuk kalangan sendiri, mau ceramah apa mau membawa kearah radikal?," ungkap akun @steven**.
"Kenapa pemerintah tidak tegas pada orang seperti ini? Udah jelas niat nya mau hilangkan budaya indonesia," sahut akun @viralter**
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026