SuaraSurakarta.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 22 Maret 2022 mengeluarkan Instruksi terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.
Hal tersebut sebagai bentuk evaluasi PPKM mingguan yang rutin dilakukan. Sebelumnya PPKM Jawa dan Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 yang berakhir pada 21 Maret 2022.
Indonesia terus membaik dari situasi pandemi COVID-19 yang sebelumnya juga ikut terdampak gelombang ketiga, yakni penyebaran corona varian Omicron.
Karena menunjukkan perbaikan yang signifikan, Instruksi Mendagri terbaru untuk wilayah Jawa-Bali kali ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Olahraga Rutin Cegah Keparahan Covid-19, Mudik Boleh atau Tidak Saat Lebaran?
Pada pekan-pekan lalu, wilayah di pulau Jawa dan Bali dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 dan Inmendagri sebelumnya 7 daerah ditetapkan dengan PPKM level 4.
Dari Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali, 7 daerah memberlakukan PPKM level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun.
Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.
"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal dikutip dari ANTARA pada Selasa (22/3/2022).
Tidak hanya wilayah dengan level 4, wilayah yang sebelumnya ditetapkan dengan level 3 juga ikut turun jumlahnya dari 66 daerah menjadi 48 daerah.
Baca Juga: Longgarkan Protokol Kesehatan, Prancis Malah Laporkan Kenaikan Kasus COVID-19
Bahkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali wilayah yang ditetapkan menerapkan PPKM level 3 berjumlah 320 daerah. Ketika itu, peningkatan terjadi signifikan dari pekan sebelumnya yang berjumlah 118 daerah dengan PPKM level 3.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total