SuaraSurakarta.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa 22 Maret 2022 mengeluarkan Instruksi terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.
Hal tersebut sebagai bentuk evaluasi PPKM mingguan yang rutin dilakukan. Sebelumnya PPKM Jawa dan Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 yang berakhir pada 21 Maret 2022.
Indonesia terus membaik dari situasi pandemi COVID-19 yang sebelumnya juga ikut terdampak gelombang ketiga, yakni penyebaran corona varian Omicron.
Karena menunjukkan perbaikan yang signifikan, Instruksi Mendagri terbaru untuk wilayah Jawa-Bali kali ini sudah tidak ada lagi wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Pada pekan-pekan lalu, wilayah di pulau Jawa dan Bali dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 dan Inmendagri sebelumnya 7 daerah ditetapkan dengan PPKM level 4.
Dari Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali, 7 daerah memberlakukan PPKM level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun.
Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.
"Di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal dikutip dari ANTARA pada Selasa (22/3/2022).
Tidak hanya wilayah dengan level 4, wilayah yang sebelumnya ditetapkan dengan level 3 juga ikut turun jumlahnya dari 66 daerah menjadi 48 daerah.
Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Olahraga Rutin Cegah Keparahan Covid-19, Mudik Boleh atau Tidak Saat Lebaran?
Bahkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM wilayah Jawa-Bali wilayah yang ditetapkan menerapkan PPKM level 3 berjumlah 320 daerah. Ketika itu, peningkatan terjadi signifikan dari pekan sebelumnya yang berjumlah 118 daerah dengan PPKM level 3.
Tiga pekan terakhir penurunan level wilayah dari level 3 cukup signifikan, pada pekan lalu terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 dari 84 daerah menjadi 66 daerah.
Jumlah wilayah dengan penerapan PPKM level 2 jadi bertambah karena daerah yang pekan lalu berada di level 4 atau 3 turun ke level 2.
Dalam Inmendagri Jawa-Bali terbaru ini, daerah dengan level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1 yang saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.
Penyesuaian
Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali kali ini ini terdapat penyesuaian dan pengaturan daerah dengan level 1 seperti bioskop, mal, pabrik, tempat ibadah sudah bisa beroperasi 100 persen, terkecuali acara resepsi yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah