SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, periode 2013-2019, Nanang Dwi Cahyanto menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes.
Akibat kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Nanang pun juga juga kenakan pasal berlapis.
Kasi Pidsus Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang menjelaskan, saat ini tersangka dilakukan penahanan mulai Jumat (18/3/2022).
“Kami melakukan penahanan terhadap Nanang Dwi Cahyanto,” ujar Ginanjar Damar Pamenang, dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, modus yang digunakan yakni saat pencairan dana desa, uang langsung dibawa yang bersangkutan, namun kegiatan tidak dilakukan.
“Kegiatan yang tidak dilaksanakan meliputi pembangunan talud, rehab kantor bumdes dan pengadaan gamelan. Selain itu, ia telah memungut pajak kegiatan dan tidak disetorkan ke kantor pajak pratama,” terangnya.
Dikatakan, akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Tersangka juga kenakan pasal berlapis.
“Akan dikenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) dan pasal subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah