SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, periode 2013-2019, Nanang Dwi Cahyanto menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes.
Akibat kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Nanang pun juga juga kenakan pasal berlapis.
Kasi Pidsus Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang menjelaskan, saat ini tersangka dilakukan penahanan mulai Jumat (18/3/2022).
“Kami melakukan penahanan terhadap Nanang Dwi Cahyanto,” ujar Ginanjar Damar Pamenang, dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, modus yang digunakan yakni saat pencairan dana desa, uang langsung dibawa yang bersangkutan, namun kegiatan tidak dilakukan.
“Kegiatan yang tidak dilaksanakan meliputi pembangunan talud, rehab kantor bumdes dan pengadaan gamelan. Selain itu, ia telah memungut pajak kegiatan dan tidak disetorkan ke kantor pajak pratama,” terangnya.
Dikatakan, akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Tersangka juga kenakan pasal berlapis.
“Akan dikenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) dan pasal subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali