SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, periode 2013-2019, Nanang Dwi Cahyanto menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes.
Akibat kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Nanang pun juga juga kenakan pasal berlapis.
Kasi Pidsus Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang menjelaskan, saat ini tersangka dilakukan penahanan mulai Jumat (18/3/2022).
“Kami melakukan penahanan terhadap Nanang Dwi Cahyanto,” ujar Ginanjar Damar Pamenang, dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, modus yang digunakan yakni saat pencairan dana desa, uang langsung dibawa yang bersangkutan, namun kegiatan tidak dilakukan.
“Kegiatan yang tidak dilaksanakan meliputi pembangunan talud, rehab kantor bumdes dan pengadaan gamelan. Selain itu, ia telah memungut pajak kegiatan dan tidak disetorkan ke kantor pajak pratama,” terangnya.
Dikatakan, akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Tersangka juga kenakan pasal berlapis.
“Akan dikenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) dan pasal subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya