SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, periode 2013-2019, Nanang Dwi Cahyanto menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes.
Akibat kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Nanang pun juga juga kenakan pasal berlapis.
Kasi Pidsus Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang menjelaskan, saat ini tersangka dilakukan penahanan mulai Jumat (18/3/2022).
“Kami melakukan penahanan terhadap Nanang Dwi Cahyanto,” ujar Ginanjar Damar Pamenang, dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, modus yang digunakan yakni saat pencairan dana desa, uang langsung dibawa yang bersangkutan, namun kegiatan tidak dilakukan.
“Kegiatan yang tidak dilaksanakan meliputi pembangunan talud, rehab kantor bumdes dan pengadaan gamelan. Selain itu, ia telah memungut pajak kegiatan dan tidak disetorkan ke kantor pajak pratama,” terangnya.
Dikatakan, akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sekitar Rp 250 Juta. Tersangka juga kenakan pasal berlapis.
“Akan dikenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) dan pasal subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo