SuaraSurakarta.id - Pemerintah telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan nilai keekonomian. Maka itu berdampak pada naiknya harga minyak goreng, karena tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Kondisi itu berdampak pada masyarakat kecil yang memiliki usaha. Mereka sangat keberatan dengan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
"Jelas keberatan dan susah pastinya. Apalagi semua bahan naik, kayak tepung, telor," ujar Penjual Kue Moho Lawang Pintu Gapit Baluwarti, Sri Murwatiningsih (57) saat ditemuai, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Negara dengan Harga Minyak Goreng Termurah, Satu Liter Cuma Rp8.500
Ia, menjual lima macam makanan, yakni jangkelut, onde-onde, bolang baling, moho, dan donat. Itu pakai minyak goreng kecuali moho.
Sri menjelaskan, terakhir beli minyak goreng curah masih dihitung seharga Rp16 ribu perkilogram oleh bakul yang kulakan di Pasar Legi. Tidak tahu besok mau dihitung dengan harga berapa, karena memang sudah naik.
"Tidak apa-apa kemarin masih dihitung Rp16 ribu perkilogram, yang penting dapat dan tidak antri. Tidak tahu nanti dapat harga berapa. Saya pakai yang curah, kalau pakai kemasan jelas akan merugi," papar warga RT 01 RW 04 Wirengan, Baluwarti ini.
Dirinya sudah diberi informasi dari penjual minyak minyak jika beberapa hari tidak dapat minyak subsidi.
"Saya itu belinya perkilo. Kalau kemarin dikasih harga Rp 16.000 perkilo, mungkin nanti bisa Rp18 ribuhingga Rp20 ribuper kilogram," imbuh dia.
Untuk tiap produksinya, satu hari kebutuhannya itu 20 kilo minyak goreng. Itu kalau dinominalkan sebesar Rp320 ribu, kalau itu nanti naik bisa sampai Rp400 ribulebih kebutuhan perharinya.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025