SuaraSurakarta.id - Mereka mendatangi kantor Polres Jombang, Jawa Timur, untuk mendesak dilakukan penangkapan terhadap MSA, anak seorang kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah. MSA diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santri perempuan.
Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan salah satu santri perempuan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan, dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019. Dalam laporan Beritajatim, selama penyidikan berlangsung, MSA tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Polisi pernah melakukan upaya jemput paksa, tetapi gagal karena dihadang ratusan simpatisan MSA.
MSA pernah menggugat kepala kepolisian daerah Jawa Timur. Dia menilai proses penetapan menjadi tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan ditolak hakim. Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang. Kali ini, dia menggugat kepala kepolisian resor Jombang, kepala Kejaksaan Negeri Jombang, kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur serta kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Di depan kantor Polres Jombang yang berada di Jalan K. H. Wahid Hasyim, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang mendukung polisi segera menangkap MSA.
Mereka membentangkan berbagai poster berisi tulisan aspirasi. Dalam poster, mereka menulis ‘Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, ‘Tegakkan Hukum di Jombang,’ ‘Polisi Harus Punya Nyali, Usut Tuntas Kasus Subekhi,’ serta ‘Santri Belajar Ngaji, Bukan Dicabuli Anak Kiai.’
Koordinator aksi massa, Joko Fatah Rochim, mengatakan “sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO. Namun hingga saat ini yang bersagkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi prseden buruk di muka hukum.”
Fatah mengingatkan polisi bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
Baca Juga: Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Tokoh masyarakat Jonbang Wibisono mendesak polisi berani bertindak tegas dalam menangani kasus MSA.
“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.
Wibisono mengatakan polisi sudah berlaku humanis dan menghormati HAM dalam menangani kasus MSA, tetapi tersangka justru semakin tidak kooperatif.
“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas,” ujarnya.
“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum, ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik, dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,” Wibisono menambahkan.
Kemudian polisi menerima perwakilan warga.
Berita Terkait
-
Apakah Gus Keturunan Nabi? Ini Sejarah dan Makna Sebutan Anak Kiai
-
IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kasus Anak Kiai Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'