SuaraSurakarta.id - Mereka mendatangi kantor Polres Jombang, Jawa Timur, untuk mendesak dilakukan penangkapan terhadap MSA, anak seorang kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah. MSA diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santri perempuan.
Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan salah satu santri perempuan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan, dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019. Dalam laporan Beritajatim, selama penyidikan berlangsung, MSA tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Polisi pernah melakukan upaya jemput paksa, tetapi gagal karena dihadang ratusan simpatisan MSA.
Baca Juga: Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
MSA pernah menggugat kepala kepolisian daerah Jawa Timur. Dia menilai proses penetapan menjadi tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan ditolak hakim. Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang. Kali ini, dia menggugat kepala kepolisian resor Jombang, kepala Kejaksaan Negeri Jombang, kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur serta kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Di depan kantor Polres Jombang yang berada di Jalan K. H. Wahid Hasyim, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang mendukung polisi segera menangkap MSA.
Mereka membentangkan berbagai poster berisi tulisan aspirasi. Dalam poster, mereka menulis ‘Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, ‘Tegakkan Hukum di Jombang,’ ‘Polisi Harus Punya Nyali, Usut Tuntas Kasus Subekhi,’ serta ‘Santri Belajar Ngaji, Bukan Dicabuli Anak Kiai.’
Koordinator aksi massa, Joko Fatah Rochim, mengatakan “sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO. Namun hingga saat ini yang bersagkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi prseden buruk di muka hukum.”
Fatah mengingatkan polisi bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
Baca Juga: Tok..! Hakim Tolak Praperadilan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kasus Bisa Dilanjutkan
Tokoh masyarakat Jonbang Wibisono mendesak polisi berani bertindak tegas dalam menangani kasus MSA.
“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.
Wibisono mengatakan polisi sudah berlaku humanis dan menghormati HAM dalam menangani kasus MSA, tetapi tersangka justru semakin tidak kooperatif.
“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas,” ujarnya.
“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum, ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik, dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,” Wibisono menambahkan.
Kemudian polisi menerima perwakilan warga.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Apakah Gus Keturunan Nabi? Ini Sejarah dan Makna Sebutan Anak Kiai
-
IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kasus Anak Kiai Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak