SuaraSurakarta.id - Mereka mendatangi kantor Polres Jombang, Jawa Timur, untuk mendesak dilakukan penangkapan terhadap MSA, anak seorang kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah. MSA diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santri perempuan.
Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan salah satu santri perempuan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan, dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada November 2019. Dalam laporan Beritajatim, selama penyidikan berlangsung, MSA tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Polisi pernah melakukan upaya jemput paksa, tetapi gagal karena dihadang ratusan simpatisan MSA.
MSA pernah menggugat kepala kepolisian daerah Jawa Timur. Dia menilai proses penetapan menjadi tersangka tidak sah. Tapi gugatan praperadilan ditolak hakim. Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang. Kali ini, dia menggugat kepala kepolisian resor Jombang, kepala Kejaksaan Negeri Jombang, kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur serta kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Di depan kantor Polres Jombang yang berada di Jalan K. H. Wahid Hasyim, puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang mendukung polisi segera menangkap MSA.
Mereka membentangkan berbagai poster berisi tulisan aspirasi. Dalam poster, mereka menulis ‘Negara Tidak Boleh Kalah, Hukum Harus Ditegakkan, ‘Tegakkan Hukum di Jombang,’ ‘Polisi Harus Punya Nyali, Usut Tuntas Kasus Subekhi,’ serta ‘Santri Belajar Ngaji, Bukan Dicabuli Anak Kiai.’
Koordinator aksi massa, Joko Fatah Rochim, mengatakan “sudah satu bulan lebih tersangka MSA ditetapkan menjadi DPO. Namun hingga saat ini yang bersagkutan belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSA. Karena jika dibiarkan bisa menjadi prseden buruk di muka hukum.”
Fatah mengingatkan polisi bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
Baca Juga: Penetapan Status Tersangka Pada Anak Kiai Jombang Atas Kasus Pencabulan Santriwati Sah!
Tokoh masyarakat Jonbang Wibisono mendesak polisi berani bertindak tegas dalam menangani kasus MSA.
“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.
Wibisono mengatakan polisi sudah berlaku humanis dan menghormati HAM dalam menangani kasus MSA, tetapi tersangka justru semakin tidak kooperatif.
“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas,” ujarnya.
“Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum, ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik, dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,” Wibisono menambahkan.
Kemudian polisi menerima perwakilan warga.
Berita Terkait
-
Apakah Gus Keturunan Nabi? Ini Sejarah dan Makna Sebutan Anak Kiai
-
IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Penangkapan Penuh Drama, 4 Fakta Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri Atas Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kasus Anak Kiai Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025