SuaraSurakarta.id - Kementerian Sosial mendorong percepatan pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan menggandeng PT Pos Indonesia.
Termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Soloraya. Kali ini BPNT diberikan secara tunai, dan sudah dilakukan batch pertama hingga tanggal 5 Maret 2022 kemarin.
Secara keseluruhan, ada 62.547 KPM yang dialokasikan untuk mendapatkan BPNT di wilayah Soloraya.
General Manager Eksekutif PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Surakarta, Lilik Suryono, menjelaskan khusus Kota Solo terdapat 37.392 KPM sasaran yang berhak menerima.
Dari jumlah tersebut hampir 98 persen sudah tersalurkan melalui kelurahan, kecamatan, dan kantor Pos sendiri.
"Namun masih ada yang belum disalurkan, kaitannya dengan kondisi KPM sasaran. Banyak yang kesulitan datang, karena merupakan lansia dan tidak memiliki sarana transportasi," kata Lilik Suryono, Kamis (10/3/2022).
Untuk itu, lanjut dia, PT Pos Indonesia mengerahkan petugas, untuk mengantar langsung ke rumah para penerima manfaat atau door to door.
Kemudian di rumah penerima, petugas juga melakukan verifikasi untuk memastikan valid tidaknya KPM yang terdata. Jika semua data dari KTP maupun KK dipastikan valid, maka KPM berhak menerima BPNT sebesar Rp600 ribu per orang.
Salah satu penerima KPM sasaran, Hari Anggara. Warga Dawung, Kelurahan Serengan itu mengapresiasi langkah tersebut karena tidak perlu repot datang ke kelurahan maupun kantor Pos.
"Saya sudah tidak bisa kemana-mana karena stroke, anak-anak juga kerja jadi susah kalau harus pergi. Terimakasih uang sudah diantar, pastinya bermanfaat," ungkap Hari Anggara.
Hal senada juga disampaikan Wahyudi, yang mewakili kakak sepupunya sebagai penerima BPNT. Warga Joyotakan ini sempat bingung, pasalnya saat hari pencairan hujan turun dengan lebat.
"Saya menghubungi pak RT, minta ada kebijakan sebab kami sulit kemana-mana. Akhirnya didatangi petugas, dan uangnya diantar," ujarnya. Ditargetkan pada minggu ini, penyaluran BPNT ini selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, STT Warga Surakarta Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Penggugat Mampu Beli Mobil Esemka, PT SMK: Terbukti Kita Berproduksi
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
LUX Surakarta: Destinasi Kuliner Baru di Solo yang Wajib Dicoba, Jauh dari Kata Membosankan