SuaraSurakarta.id - Beredar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tentang sanksi bagi warga yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 maka ada penundaan pemberian bantuan sosial (bansos).
SE tersebut Nomor 443.5/0004421 tentang percepatan vaksin. SE ditujukan kepada kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dalam SE tersebut berisi bagi warga sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi.
Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.
Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan. Selain itu juga denda.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pun menanggapi SE Pemprov tersebut.
"Kita belum menerima SE tersebut," terang dia, Rabu (9/3/2022).
Teguh menjelaskan, jika di Kota Solo kebijakannya saat ini akan menurunkan tim vaksinasi booster ke wilayah-wilayah dulu.
Pemkot belum akan menjalankan kebijakan-kebijakan sesuai SE dari Pemprov.
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 Kini Bisa Pakai Jenis yang Beda
"Tapi tergantung, kalau itu bansos dari provinsi maka itu urusan provinsi. Kalau bansos dari pemkot, ya tetap bansos pemkot dan itu tetap berjalan sesuai regulasi yang ada di sini, tidak ada masalah," ungkap dia.
Menurutnya, pemkot akan terus memfasilitasi warga agar mau mengikuti vaksinasi booster.
Pemkot tidak akan membiarkan warganya terpapar Covid-19, karena vaksinasi ini untuk meringankan mereka.
"Warga harus taat dengan anjuran pemerintah untuk vaksinasi booster. Protokol kesehatan pum harus tetap dijaga dan dijalankan meski di manapun," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!