SuaraSurakarta.id - Beredar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tentang sanksi bagi warga yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 maka ada penundaan pemberian bantuan sosial (bansos).
SE tersebut Nomor 443.5/0004421 tentang percepatan vaksin. SE ditujukan kepada kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dalam SE tersebut berisi bagi warga sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi.
Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.
Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan. Selain itu juga denda.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pun menanggapi SE Pemprov tersebut.
"Kita belum menerima SE tersebut," terang dia, Rabu (9/3/2022).
Teguh menjelaskan, jika di Kota Solo kebijakannya saat ini akan menurunkan tim vaksinasi booster ke wilayah-wilayah dulu.
Pemkot belum akan menjalankan kebijakan-kebijakan sesuai SE dari Pemprov.
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 Kini Bisa Pakai Jenis yang Beda
"Tapi tergantung, kalau itu bansos dari provinsi maka itu urusan provinsi. Kalau bansos dari pemkot, ya tetap bansos pemkot dan itu tetap berjalan sesuai regulasi yang ada di sini, tidak ada masalah," ungkap dia.
Menurutnya, pemkot akan terus memfasilitasi warga agar mau mengikuti vaksinasi booster.
Pemkot tidak akan membiarkan warganya terpapar Covid-19, karena vaksinasi ini untuk meringankan mereka.
"Warga harus taat dengan anjuran pemerintah untuk vaksinasi booster. Protokol kesehatan pum harus tetap dijaga dan dijalankan meski di manapun," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo