SuaraSurakarta.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin menilai langkah menghapus tes COVID-19 menggunakan PCR atau antigen dari syarat perjalanan domestik sebagai kebijakan yang tepat.
Untuk itu, pihaknya mendesak langkah tersbeut untuk segera ditindaklanjuti realisasinya.
"Saya apresiasi keputusan hapus syarat PCR dalam perjalanan, karena itu merupakan aspirasi saya saat harga PCR masih mahal harganya, dan pada keputusan ini untuk anak di bawah umur jangan dibedakan," kata Alifudin dikutip dari ANTARA, Selasa (8/3/2022).
Untuk itu, ujar dia, perlu didorong agar kebijakan tersebut segera dipercepat dengan mengeluarkan Surat Edaran dari kementerian atau lembaga terkait hal tersebut
Menurut Alifudin, keputusan menghapus syarat PCR di dalam moda transportasi seperti penerbangan tepat karena akan mengurangi stigma negatif dari masyarakat terkait sekelompok perusahaan yang mengambil keuntungan pada saat pandemi.
"Semoga dari keputusan ini, masyarakat yang belum vaksin dua atau booster, akan berbondong dan segera vaksin, serta saya mengimbau pemerintah agar mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini dan harus kita kawal bersama keputusan ini," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif untuk melakukan perjalanan darat, laut maupun udara.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut.
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Baca Juga: Viral Bocah Baduy Kebal Saat Disuntik Vaksin, Dinkes Banten Beri Penjelasan Seperti Ini
Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Mural One Piece Bikin Geger Solo, Ada yang Dihapus, Ada yang Bertahan
-
Inisiatif Puspo Wardoyo: SPPG Kembali Dibuka di Solo, Fokus Penuhi Kebutuhan Anak Sekolah
-
Kader PDIP Diminta Dukung Pemerintah, FX Rudy: Nggak Barter dengan Hasto Kristiyanto!
-
Transaksi Soloraya Great Sale Tembus Rp 10,7 Triliun, Ini Kata Gubernur Jateng
-
Screening Film Panggil Aku Ayah: Bawa Warga Solo Banjir Air Mata