Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:29 WIB
Calon Raja Mangkunegaran GPH Bhre Cakrahutama saat melihat Persis Solo vs Persijap Jepara. [Ayo Solo/Iswara Bagus]

"Jika tidak, mereka harus mualaf dahulu. Karena kerajaan mataram sendiri adalah kerjaan mataram islam. Sepanjang itu dilakukan tidak masalah," jelasnya mengutip GPH Puger. 

Seharusnya, lanjut Surojo harusnya hal ini sudah harus dilakukan pada 100 hari yang lalu pasca meninggalnya Mangkunegara lX, mengapa baru saat ini dilakukan.

"Tapi sekali lagi apapun harus dilakukan seara musyawarah mufakat keluarga besar. Jika itu sudah dilakukan berarti sudah final dalam penetapan tersebut," tuturnya.

Kontributor : Budi Kusumo

Baca Juga: Suksesi Mangkunegara X, Gusti Moeng: Kejadian Keraton Kasunanan Jangan Terulang di Mangkunegaran

Load More