SuaraSurakarta.id - Aturan pengeras suara masjid sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoma Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola menjadi perdebatan publik.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solo pun akan melakukan pendekatan untuk sosialisasi ke masyarakat khususnya takmir-takmir masjid atau mushola.
"Kita akan sosialisasikan dulu aturan ini. Karena butuh proses, kan karena tiap masjid itu karakternya beda-beda. Kita lakukan pendekatan biar tidak menjadi salah paham," ujar Ketua DMI Kota Solo, Muhtarom, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, kalau sesuatu yang baik ini dan disampaikan dengan cara-cara yang baik pastinya akan diterima dengan baik. Secepatnya akan dilakukan pendekatan-pendekatan untuk mensosialisasikan SE Menteri Agama ini.
"Semua mekanisme yang ada di SE Menteri Agama secara bertahap kita akan sosialisasikan kepada seluruh takmir masjid," katanya.
Diakuinya, setiap lingkungan itu masing-masing punya karakter yang berbeda. Tentu harus melihat permasalahan di lingkungan juga, sehingga tidak menjadi masalah di masyarakat.
"Sebenarnya aturan itu sudah ada yang diterapkan, jadi variatif. Kebanyakan masih biasa-biasa, kalau melihat dari aturan itu sebenarnya jangan sampai mengganggu," sambung dia.
Muhtarom mengatakan, selama ini memang yang protes tapi di wilayah tertentu. Makanya nanti akan dipetakan dulu untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi satu terlebih dahulu.
"Ada memang yang protes tapi wilayah tertentu. Mungkin nanti yang krusial akan kita beri sosialisasi terlebih dulu," imbuhnya.
Baca Juga: Emak-emak Unjuk Rasa Kecam Menteri Agama: Jangan Pecah Belah Agama Islam Dengan Agama Lain
Untuk laporan itu ada yang lewat Pemerintah Kota (Pemkot), ada juga yang lewat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo. Karena DMI kan baru saja dibentuk jadi laporan lewat lembaga lain.
"Jumlah masjid di Solo itu ada sekitar 900-an masjid. Secepatnya kita lakukan sosialisasi, jadi aturan ini bisa segera dilaksanakan," tandas dia.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Masykur mengatakan jika aturan pengeras suara masjid dan mushola itu bukan hal yang baru. Itu sudah ada sejak tahun 1978.
"Tahun 1978 sudah dikeluarkan aturan itu, yang mengeluarkan itu dari Dirjen Bimas Islam Kemenag. Kalau dulu SE dari dirjen dan SE dari menteri, sebenarnya tidak ada yang berubah," ucapnya.
Ditambahkan, sejauh ini di Kota Solo aman-aman saja dan semuanya sudah paham dengan hal tersebut. Rata-rata setiap masjid itu menyalakan pengeras suara tidak lama-lama hanya sebentar dan selama ini tidak ada perubahan.
"Sosialisasi tetap akan kita lakukan lewat kepala KUA dan penyuluh-penyuluh di tiap kelurahan. Bentuk sosialisasi itu menyampaikan SE Menteri Agama, masing-masing masjid dan mushola kita bagikan SE ini," pungkas dia.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Banten Beri Tanggapan Soal Aturan Suara Toa Masjid: Yang Paham Cuma Ulama Fikih, Sudah Sesuai Hadis Nabi
-
Polemik Aturan Toa Masjid, Alissa Wahid Bela Menag Yaqut, Sebut Indonesia Darurat Logika
-
Tulisan Gus Dur pada Tahun 1982 Soal Pengeras Suara Masjid Ramai Dibagikan, Singgung Kebijaksanaan Suara Lantang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper
-
Ngenes! SDN Cepokosawit 2 Boyolali Hanya ada 1 Siswa Baru