SuaraSurakarta.id - Di komplek Balai Kota Solo tepatnya disekitar Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditemukan sebuah bunker pada 2012 lalu.
Bunker berukuran 16 x 24 meter persegi ini ditemukan saat hendak membuat pondasi baru untuk membuat gedung baru.
Keberadaannya bunker pun sempat diteliti dari tim Arkeologi dari Yogyakarta. Hasil dari kajian tersebut memberi petunjuk mengenai pemanfaatan bunker di waktu dulu.
Pemanfaatan bunker tersebut diperkirakan sebagai tempat penyimpanan benda dan pertahanan pada masa Belanda dulu.
"Belum ditemukan pasti pembuatan bunker di balai kota. Diperkirakan dibangun sekitar tahun 1900an," ujar penggiat sejarah, KRMT Nuky Mahendranata Nagoro, Kamis (24/2/2022).
Diceritakan, setelah perpindahan nagari dari Kartasura ke Surakarta pada 1745, Belanda juga membuat lokasi untuk pertahanan.
Lokasi pertahanan ini juga untuk menekan Keraton Kasunanan Surakarta pada waktu itu.
"Belanda membangun Benteng Grooemodigheid yang berati kemurahan hati. Kemudian diubah namanya menjadi Vastenberg pada 1756," kata keturunan ke-4 Paku Buwono (PB) X ini.
Menurutnya, pada waktu itu dibuat juga pemerintahan residen yang lokasinya di area benteng.
Baca Juga: 5 Sungai Terpanjang di Pulau Jawa, Sebagian Penuh Pencemaran
Namun, pada kisaran tahun 1896 diadakan pemindahan kantor residen ke sebelah barat benteng.
"Lokasi tersebut yang sekarang menjadi Balai Kota Solo," terang dia.
Kanjeng Nuky menjelaskan, belum ditemukan tahun pembuatannya. Tapi asumsi diperkirakan dibuat pada tahun pembuatan kantor residen tahun 1896.
Kemungkinan dibangun pada era residen JHR. L. Th. Hora Siccama. Beliau bertugas pada 15 Agustus 1884 hingga 1 April 1897.
Siccama kemudian digantikan W. de Vogel hingga 1905. "Di masa mereka berdua lah kemungkinan bunker tersebut dibangun," imbuhnya.
Bunker tersebut dibangun, lanjut dia, untuk perlindungan mengingat jaraknya terpisah dari militer Belanda yang terpusat di Vastenberg.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Potensi Memanas, Kawat Berduri Terpasang di Pagar Keraton Solo Jelang Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro