SuaraSurakarta.id - Di komplek Balai Kota Solo tepatnya disekitar Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditemukan sebuah bunker pada 2012 lalu.
Bunker berukuran 16 x 24 meter persegi ini ditemukan saat hendak membuat pondasi baru untuk membuat gedung baru.
Keberadaannya bunker pun sempat diteliti dari tim Arkeologi dari Yogyakarta. Hasil dari kajian tersebut memberi petunjuk mengenai pemanfaatan bunker di waktu dulu.
Pemanfaatan bunker tersebut diperkirakan sebagai tempat penyimpanan benda dan pertahanan pada masa Belanda dulu.
"Belum ditemukan pasti pembuatan bunker di balai kota. Diperkirakan dibangun sekitar tahun 1900an," ujar penggiat sejarah, KRMT Nuky Mahendranata Nagoro, Kamis (24/2/2022).
Diceritakan, setelah perpindahan nagari dari Kartasura ke Surakarta pada 1745, Belanda juga membuat lokasi untuk pertahanan.
Lokasi pertahanan ini juga untuk menekan Keraton Kasunanan Surakarta pada waktu itu.
"Belanda membangun Benteng Grooemodigheid yang berati kemurahan hati. Kemudian diubah namanya menjadi Vastenberg pada 1756," kata keturunan ke-4 Paku Buwono (PB) X ini.
Menurutnya, pada waktu itu dibuat juga pemerintahan residen yang lokasinya di area benteng.
Baca Juga: 5 Sungai Terpanjang di Pulau Jawa, Sebagian Penuh Pencemaran
Namun, pada kisaran tahun 1896 diadakan pemindahan kantor residen ke sebelah barat benteng.
"Lokasi tersebut yang sekarang menjadi Balai Kota Solo," terang dia.
Kanjeng Nuky menjelaskan, belum ditemukan tahun pembuatannya. Tapi asumsi diperkirakan dibuat pada tahun pembuatan kantor residen tahun 1896.
Kemungkinan dibangun pada era residen JHR. L. Th. Hora Siccama. Beliau bertugas pada 15 Agustus 1884 hingga 1 April 1897.
Siccama kemudian digantikan W. de Vogel hingga 1905. "Di masa mereka berdua lah kemungkinan bunker tersebut dibangun," imbuhnya.
Bunker tersebut dibangun, lanjut dia, untuk perlindungan mengingat jaraknya terpisah dari militer Belanda yang terpusat di Vastenberg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin