SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo akhirnya memasuki tahap pemeriksaan Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno.
Suyatno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (22/2/2022) setelah sempat mangkir dalam panggilan tahap pertama, pekan lalu.
Kasi Intel Kejari Guyus Kemal menjelaskan, Suyatno datang ke kantor Kejari Karanganyar dan diperiksa sekitar pukul 08.30 WIB, hingga pukul 11.00 WIB.
Hanya saja, lanjut ndia, yang bersangkutan saat ini memiliki jadwal padat, kepala desa meminta ijin kepada penyidik untuk proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada jadwal pemanggilan selanjutnya.
Baca Juga: Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
"Untuk tahap awal yang kita tanyakan terkait dengan pengelolaan dana BUMDes secara global. Apakah memang benar–benar ada indikasi penyelewengan atau tidak, sesuai dengan laporan yang kami terima sebelumnya," kata Guyus, mewakili Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen.
Pihaknya tetap akan memanggil kepala desa untuk memberikan keterangan secara rinci terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dana BUMDes tersebut.
"Secepatnya nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi, karena tadi yang bersangkutan meminta ijin untuk pulang lebih awal, dikarenakan mau ada acara di wilayah bersama dengan beberapa kepala desa yang lain," ucap Guyus.
Hingga saat ini, sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat.
Selain itu, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi