SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo akhirnya memasuki tahap pemeriksaan Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno.
Suyatno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (22/2/2022) setelah sempat mangkir dalam panggilan tahap pertama, pekan lalu.
Kasi Intel Kejari Guyus Kemal menjelaskan, Suyatno datang ke kantor Kejari Karanganyar dan diperiksa sekitar pukul 08.30 WIB, hingga pukul 11.00 WIB.
Hanya saja, lanjut ndia, yang bersangkutan saat ini memiliki jadwal padat, kepala desa meminta ijin kepada penyidik untuk proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada jadwal pemanggilan selanjutnya.
Baca Juga: Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
"Untuk tahap awal yang kita tanyakan terkait dengan pengelolaan dana BUMDes secara global. Apakah memang benar–benar ada indikasi penyelewengan atau tidak, sesuai dengan laporan yang kami terima sebelumnya," kata Guyus, mewakili Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen.
Pihaknya tetap akan memanggil kepala desa untuk memberikan keterangan secara rinci terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dana BUMDes tersebut.
"Secepatnya nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi, karena tadi yang bersangkutan meminta ijin untuk pulang lebih awal, dikarenakan mau ada acara di wilayah bersama dengan beberapa kepala desa yang lain," ucap Guyus.
Hingga saat ini, sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat.
Selain itu, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran