SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo akhirnya memasuki tahap pemeriksaan Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno.
Suyatno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (22/2/2022) setelah sempat mangkir dalam panggilan tahap pertama, pekan lalu.
Kasi Intel Kejari Guyus Kemal menjelaskan, Suyatno datang ke kantor Kejari Karanganyar dan diperiksa sekitar pukul 08.30 WIB, hingga pukul 11.00 WIB.
Hanya saja, lanjut ndia, yang bersangkutan saat ini memiliki jadwal padat, kepala desa meminta ijin kepada penyidik untuk proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada jadwal pemanggilan selanjutnya.
"Untuk tahap awal yang kita tanyakan terkait dengan pengelolaan dana BUMDes secara global. Apakah memang benar–benar ada indikasi penyelewengan atau tidak, sesuai dengan laporan yang kami terima sebelumnya," kata Guyus, mewakili Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen.
Pihaknya tetap akan memanggil kepala desa untuk memberikan keterangan secara rinci terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dana BUMDes tersebut.
"Secepatnya nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi, karena tadi yang bersangkutan meminta ijin untuk pulang lebih awal, dikarenakan mau ada acara di wilayah bersama dengan beberapa kepala desa yang lain," ucap Guyus.
Hingga saat ini, sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat.
Selain itu, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Baca Juga: Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar