SuaraSurakarta.id - Bambang Suryo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 Jatim 2021.
Sebelumnya, dugaan pengaturan skor itu ditemukan dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA versus Persema Malang serta Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC dalam fase penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021.
Kabar penetapan tersangka itu salah satunya diungkapkan wartawan olahraga senior Jawa Timur, Mohammed Ali Mahrus lewat akun Twitternya AlionelMessi_, Kamis (17/2/2022).
Dalam cuitan itu, Ali Mahrus juga menyebut ada empat tersangka lain selain Bambang Suryo.
"Bambang Suryo (BS) dan 4 nama lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait pengaturan skor di Liga 3 Jatim," tulis @AlionelMessi_
Bambang Suryo saat dikonfirmasi Suarasurakarta.id membenarkan penetapkan tersangka kepada dirinya,
"Betul (ditetapkan sebagai tersangka). Namun saya tidak tahu yang lain siapa saja. Nanti langsung ke pengacara saya saja," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) telah melakukan penelusuran berkaitan dengan adanya dugaan pengaturan skor di Liga 3 2021.
Hasilnya, ada dugaan keterlibatan pemain lama yakni Bambang Suryo di kasus ini.
Baca Juga: Hasil Babak 32 Besar Liga 3 Nasional: Persipa Pati Menang Besar, Hajar Citeureup Raya FC 4-0
PSSI tidak bisa menjatuhi sanksi sosok yang akrab disapa BS itu karena tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional. Pasalnya, BS sudah disanksi PSSI pada 2018 karena pengaturan skor.
BS saat itu dijatuhi sanksi seumur hidup tidak boleh terlibat dan beraktivitas dalam sepakbola.
Tidak hanya BS, sosok lain yang diduga terlibat yakni David, Billy dan Anshori juga dilaporkan Komita Disiplin (Komdis) PSSI Jatim ke Kepolisian.
Selain itu, Komdis Asprov Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir