SuaraSurakarta.id - Seorang lelaki beristri di Tuban melakukan pelecehan seksual terhadap empat perempuan.
Abdul Djalil (52) kini menghadapi masalah hukum akibat perbuatannya yang dilatari "iseng."
Abdul sehari-hari bekerja sebagai penarik becak. Dia berasal dari Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Korban-korbannya yaitu dua ibu rumah tangga berinisial YNF (34) dan FAP (21), kemudian dua nenek berinisial SL (62) dan SK (64).
Pelecehan seksual terhadap SL dilakukan di sebuah kebun pada Oktober 2021. Sedangkan nenek SK dicabuli Abdul pada Desember 2021 di depan toko.
Sementara YNF mendapatkan pelecehan seksual di rumah seorang warga. Lalu FAP dilecehkan ketika sedang tidur di rumah.
Kapolres Tuban AKBP Darman, Kamis (17/2/2022), mengatakan "pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kepingin dan iseng, ditambah lagi suasananya saat itu sepi," kata Darman.
Abdul dijerat dengan Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 1e, 2e KUHP dan Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. [Bloktuban]
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat