SuaraSurakarta.id - Seorang lelaki beristri di Tuban melakukan pelecehan seksual terhadap empat perempuan.
Abdul Djalil (52) kini menghadapi masalah hukum akibat perbuatannya yang dilatari "iseng."
Abdul sehari-hari bekerja sebagai penarik becak. Dia berasal dari Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Korban-korbannya yaitu dua ibu rumah tangga berinisial YNF (34) dan FAP (21), kemudian dua nenek berinisial SL (62) dan SK (64).
Pelecehan seksual terhadap SL dilakukan di sebuah kebun pada Oktober 2021. Sedangkan nenek SK dicabuli Abdul pada Desember 2021 di depan toko.
Sementara YNF mendapatkan pelecehan seksual di rumah seorang warga. Lalu FAP dilecehkan ketika sedang tidur di rumah.
Kapolres Tuban AKBP Darman, Kamis (17/2/2022), mengatakan "pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kepingin dan iseng, ditambah lagi suasananya saat itu sepi," kata Darman.
Abdul dijerat dengan Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 1e, 2e KUHP dan Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. [Bloktuban]
Berita Terkait
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru