SuaraSurakarta.id - Seorang lelaki beristri di Tuban melakukan pelecehan seksual terhadap empat perempuan.
Abdul Djalil (52) kini menghadapi masalah hukum akibat perbuatannya yang dilatari "iseng."
Abdul sehari-hari bekerja sebagai penarik becak. Dia berasal dari Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Korban-korbannya yaitu dua ibu rumah tangga berinisial YNF (34) dan FAP (21), kemudian dua nenek berinisial SL (62) dan SK (64).
Pelecehan seksual terhadap SL dilakukan di sebuah kebun pada Oktober 2021. Sedangkan nenek SK dicabuli Abdul pada Desember 2021 di depan toko.
Sementara YNF mendapatkan pelecehan seksual di rumah seorang warga. Lalu FAP dilecehkan ketika sedang tidur di rumah.
Kapolres Tuban AKBP Darman, Kamis (17/2/2022), mengatakan "pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena kepingin dan iseng, ditambah lagi suasananya saat itu sepi," kata Darman.
Abdul dijerat dengan Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 1e, 2e KUHP dan Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. [Bloktuban]
Berita Terkait
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo
-
Ini Respon Jokowi Soal Gugatan Citizen Lawsuit, Masih Dilakukan Analisis
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Solo