Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 17 Februari 2022 | 14:57 WIB
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

SuaraSurakarta.id - Seorang pencuri bersembunyi di dalam tandon air ketika polisi menggerebek tempat kosnya di Pasuruan, Jawa Timur.

Didik (34), seorang residivis kasus pencurian, bersama rekannya, Solikin (36), kembali melakukan kejahatan setelah bebas dari penjara. 

Setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy, dompet, tas, dan ponsel, Didik melarikan diri ke daerah Pasuruan. Di sana, dia berpindah-pindah tempat kos untuk menghilangkan jejak.

Polisi yang sudah menyebarkan orang-orangnya untuk mengintai Didik, mendapat petunjuk bahwa warga Desa Tambaksari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu, berada di salah satu tempat kos.

Baca Juga: Polda Jawa Tengah Akhiri Sepak Terjang Pencuri Bermodus Ganjal ATM Asal Bandung

Ketika polisi mengepung tempat kos itu, Didik masih berusaha bersembunyi dengan terlebih dahulu mematikan jaringan listrik.

Dia berharap dengan menggelapkan rumah, polisi akan kesulitan mencarinya. Lalu, dia naik ke tandon air dan bersembunyi di sana.

"Berkat kejelian anggota kami yang mendengar suara gemericik air, tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, Kamis (17/2/2022), siang.

Setelah membekuk Didik, polisi mengetahui tempat persembunyian rekannya, Solikin (36), warga Kedungkandang, Kota Malang. [Beritajatim]

Baca Juga: Viral Wanita Jadi Spesialis Pencuri di Pernikahan, Amplop Pengantin Digasak, Waspada Modusnya!

Load More