SuaraSurakarta.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dituduh memalsukan ijazah sarjana di Universitas Tri Tunggal Surabaya. Kasus ini telah bergulir ke kantor polisi.
Hari ini, Sugiri diperiksa penyidik Polda Jawa Timur. Dia membantah tuduhan itu.
Beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana juga menjelaskan bahwa Sugiri mendapatkan ijazah sarjana sesuai prosedur akademik.
Sugiri Sancoko datang ke Polda Jawa Timur didampingi pengacaranya pada jam 10.42 WIB tadi.
Dia datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan sekaligus ingin mengklarifikasi kabar yang beredar.
“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” kata Sugiri.
Terhadap tuduhan memalsukan ijazah, Sugiri berkata “yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya.”
Dia datang ke Polda Jawa Timur dengan tangan kosong.
“Saya nggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusan e kampus,” katanya.
Baca Juga: Penjelasan Rektor Universitas Tri Tunggal Terkait Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana mengatakan
Sugiri pernah tercatat menjadi mahasiswa Universitas Tri Tunggal Surabaya .
Dia menyebut nomor pokok mahasiswanya 0204026.
Sugiri lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah sarjana ekonomi tertanggal 24 Juli 2006.
Setelah muncul tuduhan, Yudhihari dijadikan saksi. Dia sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Senin (31/1/2022).
“Saya tidak membela bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Yudhihari menunjukkan transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah Sugiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!