SuaraSurakarta.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dituduh memalsukan ijazah sarjana di Universitas Tri Tunggal Surabaya. Kasus ini telah bergulir ke kantor polisi.
Hari ini, Sugiri diperiksa penyidik Polda Jawa Timur. Dia membantah tuduhan itu.
Beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana juga menjelaskan bahwa Sugiri mendapatkan ijazah sarjana sesuai prosedur akademik.
Sugiri Sancoko datang ke Polda Jawa Timur didampingi pengacaranya pada jam 10.42 WIB tadi.
Dia datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan sekaligus ingin mengklarifikasi kabar yang beredar.
“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” kata Sugiri.
Terhadap tuduhan memalsukan ijazah, Sugiri berkata “yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya.”
Dia datang ke Polda Jawa Timur dengan tangan kosong.
“Saya nggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusan e kampus,” katanya.
Baca Juga: Penjelasan Rektor Universitas Tri Tunggal Terkait Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana mengatakan
Sugiri pernah tercatat menjadi mahasiswa Universitas Tri Tunggal Surabaya .
Dia menyebut nomor pokok mahasiswanya 0204026.
Sugiri lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah sarjana ekonomi tertanggal 24 Juli 2006.
Setelah muncul tuduhan, Yudhihari dijadikan saksi. Dia sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Senin (31/1/2022).
“Saya tidak membela bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.
Yudhihari menunjukkan transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah Sugiri.
Berita Terkait
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah